Monday, June 18, 2012

Pengertian Silabus

PENGERTIAN SILABUS
Silabus dapat didefiniskan sebagai “garis besar, ringakasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk  pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari sisea dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Seperti kita ketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan standar kompetensi yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian standar kompetensi. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan:
-   Apa yang akan diajarkan (standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pelajaran)?
-   Bagaimana cara mengajarkannya (pengalaman belajar, metode, media)?
-   Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya (evaluasi atau sistem penilaian)?

Berdasarkan gambaran tersebut dapat dinyatakan bahwa silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaiaan kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, sumber belajar. Dalam implemetasinya silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, evaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.selain itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memerhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi rencana pembelajaran)[1].

LANDASAN PENGEMBANGAN SILABUS
Landasan pengembangan silabus adalah peraturan pemerintah replublik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 17 ayat (2) dan pasal 20 yang berbunyi sebagaimana berikut:
Pasal 17
(2) sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab si bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekuang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, merode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar[2].

PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus merupakan salah satu produk pengembagan kurikulum dan pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari penbembagan silabus antara lain: ilmiah, relevan, konsisten, memadai, actual, kontekstaul, fleksibel, dan menyeluruh.
1.      Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegitan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus selayaknya dilibatkan para pakar di bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan agar materi pelajaran yang disajikan dalam silabus sahih (valid).
2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkatan kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembagan fisik, intelektual, social, emosional, dan spriritual peserta didik.
3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ejek, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan perisitiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamikan perubaha yang terjadi di sekitar dan tuntuan masyarakat.
8.      Menyuluuah
Komponen silabus mencakup ranah kompotensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik)[3].

KOMPONEN PENGEMBAGAN SILABUS
Berdasarkan langkah-langkah pengembagan silabus, format silabus paling tidak memuat sembilan komponen, yaitu indentifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, indicator, penilaian, alokasi waktu, sumber/bahan/alat[4].


[1] Mansur Muslich, KTSP, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2010, h. 24.
[2] Ibid., h. 24.
[3] Ibid., h. 26.
[4] Ibid., h. 30-31.

Emoticon Ini Tidak Untuk Komentar Lewat Facebook.Copas Kode Pada Komentar Mu....
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i:
:j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q: :r:
:s: :t: :u: :v: :w: :x: :y: :z: :ab:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Mohon maaf apabila terdapat komentar yang sesuai kriteria di bawah ini akan dihapus, demi kenyamanan bersama

1. Komentar berbau pornografi, sara, dan menyinggung.
2. Mencantumkan link hidup.
3. Mengandung SPAM.
4. Mempromosikan Iklan.

Terima kasih atas perhatiannya.