Telah dipresentasikan dalam diskusi yang disusun oleh :
ANA KHAIRUNNISA
ARIEF RAHMAN
MUHAMMAD RIDHO
UMI MALIKATUL FAUZIAH
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia
merupakan makhluk Allah yang dianugrahi potensi untuk mengimani Allah dan
mengamalkan ajaran-Nya. Karena fitrah inilah manusia dijuluki “homo
religius”, makhluk beragama.
Fitrah
beragama ini merupakan disposisi (kemampuan dasar) yang mengandung kemungkinan
atau peluang untuk berkembang. Namun dalam perkembangannya manusia sangat
tergantung kepada proses pendidikan yang diterima (faktor lingkungan).
Jiwa beragama atau kesadaran beragama merujuk pada aspek rohaniah individu yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah dan pengaktualisasiannya melalui peribadatan kepada-Nya., baik yang bersifat hablumminallah dan hablumminanas. Keimanan kepada Allah dan aktualisasinya dalam ibadah merupakan hasil dari internalisasi, yaitu proses pengenalan, pemahamamn, dan kesadaran pada diri seseorang terhadap nilai-nilai agama.
Jiwa beragama atau kesadaran beragama merujuk pada aspek rohaniah individu yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah dan pengaktualisasiannya melalui peribadatan kepada-Nya., baik yang bersifat hablumminallah dan hablumminanas. Keimanan kepada Allah dan aktualisasinya dalam ibadah merupakan hasil dari internalisasi, yaitu proses pengenalan, pemahamamn, dan kesadaran pada diri seseorang terhadap nilai-nilai agama.
Dalam
internalisasi nilai-nilai agama ada dua faktor yang mempengaruhi individu yaitu
faktor intrenal dan ekternal. Dalam makalah yang kami susun ini. Kami akan
membahas khusus “Faktor Ekternal Internalisai nilai agama”. Yang kami himpun
dari berbagai sumber guna keakuratan teori yang didapat.
B. Batasan Masalah
Sebelum
merumuskan masalah yang dihadapi, perlu melakukan identifikasi terlebih dahulu.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka beberapa permasalahan muncul adalah.
- Bagaimanakah pengaruh keluarga terhadap perkembangan nilai-nilai agama pada diri anak?
- Bagaimanakah pengaruh lingkungan sekolah terhadap perkembangan nilai-nilai agamam pada diri anak ?
- Bagaimana pengaruh lingkungan masyarakat terhadap perkembangan nilai-nilai agama pada diri anak ?
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah :
- Memahami faktor internal dan ekternal internalisasi nilai-nilai agama pada diri anak.
- Memahami pengaruh dari faktor internal dan ekternal internalisasi nilai-nilai agama pada diri anak.
- Memahami peranan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat internalisasi nilai-nilai agama.
PEMBAHASAN
INTERNALISASI NILAI AGAMA
Salah satu kelebihan manusia sebagai makhluk Alla SWT, adalah dia
dianugerahi fitrah (perasaan dan kemampuan) untuk mengenal Allah dan melakukan
ajaran-Nya. Dalam kata lain, manusia dikaruniai insting religius (naluri
agama). Karena memiliki fitrah ini, kemudian manusia dijuluki sebagai “homo devanans” dan “homo religious”. Yaitu makhluk yang bertuhan dan beragama[1].
Fitrah beragama ini merupakan disposisi (kemampuan dasar) yang mengandung
kemungkinan atau peluang untuk berkembang. Namun, mengenai arah kualitas
perkembangan agama pada anak bergantug kepada proses pendidikan yang
diterimanya. Hal ini sebagaimana yang telah dinyatakan dalam oleh Nabi Muhammad
SAW: “setiap anak dilahirkan dalam
keadaan fitrah, hanya karena orangtuanyalah, anak itu menjadi yahudi, nasrani,
dan majusi”. Hadits ini mengisyaratkan bahwa faktor lingkungan (terutama orangtua) sangat berperan dalam
mempengaruhi perkembangan fitrah keberagamaan anak.
Jiwa beragama atau kesadaran beragama merujuk kepada aspek rohaniah
individu yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah yang direfleksikan ke
dalam peribadatan kepada-Nya, baik yang bersifat haluminallah maupun habluminannas.
Perkembangan beragama seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor pembawaan
dan lingkungan[2].
FAKTOR PEMBAWAAN (INTERNAL)
Perbedaan hakiki antara manusia dan hewan adalah bahwa manusia mempunyai
fitrah (pembawaan) beragama (homo religious).
Setiap manusia yang lahir ke dunia ini, baik yang masih primitive,
bersahaja, maupun kapitalis, baik yang lahir dari orangtua yang saleh maupun
jahat. Sejak Nabi Adam sampai akhir zaman, menurut fitrah kejadiannya mempunyai
potensi beragama atau keimanan kepada tuhan atau percaya adanya kekuatan di
luar dirinya yang mengatur hidupdan kehidupan alam semesta.
Di masyrakat yang masih primitive muncul kepercayaan terhadap roh-roh
gaib yang dapat memberikan kebaikan atau bahkan malapetaka. Agar roh-roh itu
tidak berperilaku jahat, maka mereka berusaha mendekatinya melalui
sajian-sajian (bahasa sunda = sesajen) yang dipersembahkan kepada roh-roh
tersebut. Bahkan di kalangan masyarakat modern pun masih ada yang mempunyai
kepercayaan kepada hal-hal yang sifatnya takhayul tersebut, seperti mempercayai
bahwa barang-barang tertentu (seperti keris atau batu dll) mempunyai
kekuatan-kekuatan yang dapat mendatangkan kebaikan, sehingga tidak sedikit di
kalanagan mereka yang mengeramatannya.
Kenyataan di atas menunjukkan bahwa manusia itu memiliki fitrah untuk
mempercayai suaut zat yang mempunyai kekuatan baik memberikan Sesuatu yang
bermanfaat maupun yang mudhorot (malapetaka).
Dalam perkembangannya, fitrah beragama itu ada yang berjalan secara
alamiah (seperti contoh kepercayaan-kepercayaan di atas), dan ada juga yang
mendapat bimbingan dari para Rasul Allah SWT, sehingga fitrahnya itu berkembang
sesuai dengan kehendak Allah SWT.
Keyakinan bahwa manusia itu mempunyai fitrah atau kepercayaan kepada
Tuhan didasarkan kepada firman Allah:
a.
surah Al-‘Araf ayat 172:
øÎ)ur xs{r&
y7/u
.`ÏB ûÓÍ_t/ tPy#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß
öNåktJÍhè
öNèdypkôr&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/
( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqt ÏpyJ»uÉ)ø9$# $¯RÎ)
$¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ
Artinya: Dan (ingatlah),
ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan
Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
"Bukankah Aku Ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau
Tuban kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di
hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap Ini (keesaan Tuhan)".
b. Surah Ar-Rum
ayat 30:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4 w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Artinya: Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah
Allah yang Telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui[3].
c. Surah
Asy-Syams ayat 8:
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ
Artinya:
Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya[4].
FAKTOR
LUAR LINGKUNGAN (EKSTERNAL)
Faktor pembawaan atau fitrah beragama
merupakan potensi yang mempunyai kecenderungan untuk berkembang. Namun, faktor
perkembangan itu tidak akan terjadi manakala tidak ada faktor luar (eksternal)
yang memberikan rangsangan atau stimulus yang memungkinkan fitrah itu
berkembang dengan sebaik-baiknya. Faktor eksternal itu tiada lain adalah
lingkungan dimana individu itu hidup. Lingkungan itu adalah keluarga, sekolah,
da masyarakat.
a.
Lingkungan Keluarga
keluarga merupakan
lingkungan pertama dan utama bagi anak. Oleh karena itu kedudukan keluarga
dalam kepribadian anak sangatlah dominant.
Dalam hal ini, orangtua
mempunyai peranan yang sangat peting dalam menumbuhkan fitrah bergama anak.
Menurut Hurlock (1956:
434), keluarga merupakan “Training Certre” bagi penanaman nilai-nilai.
Perkembangan fitrah atau jiwa beragama, seyogyanya bersamaan dengan
perkembangan keperibadiannya, yaitu sejak lahir bahkan lebih dari itu sejak
dalam kandungan. Pandangan ini didasarkan pengamatan para ahli jiwa terhadap
orang-prang yang mengalami gangguan jiwa; ternyata, mereka itu dipengaruhi oleh
keadaan emosi atau sikap orangtua (terutama ibu) pada masa mereka dalam
kandungan.
Oleh kerena itu,
sebaiknya pada saat bayi masih berada dalam kandungan, Orangtua (terutama ibu)
seyogyanya lebih meningkatkan amal ibadahnya kepada Allah, seperti melaksanakan
salat wajib dan sunahnya, berdoa, berzikir, membaca Al-Qur’an dan memberi
sedekah[5].
b. Lingkungan sekolah
Sekolah
merupakan lembaga pendidikan formal yang mempunyai program yang sistemik dalam
melaksanakan bimbingan, pengajaran dan latihan kepada anak (siswa) agar mereka
berkembang sesuai dengan potensinya secara optimal, baik menyangkut aspek
fisik, psikis (intelektual dan emosional), sosial, maupun moral-spiritual.
Menurut
Hurlock (1959) sekolah mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
kepribadian anak, karena sekolah merupakan substansi dari keluarga dan guru
substitusi dari orangtua.
Mengenai peranan guru dalam
pendidikan akhlak, Imam Al-Ghazali mengemukakan bahwa penyembuhan badan
memerlukan seorang dokter yang tahu tentang tabiat badan serta macam-macam
penyakit dan cara-cara penyembuhannya. Demikian pula halnya dengan penyembuhan
jiwa dan akhlak. Keduanya membutuhkan guru (pendidik) yang tahu tentang tabiat
dan kekurangan jiwa manusia serta tentang cara memperbaiki dan mendidiknya. Kebodohan dokter akan merusak kesehatan
orang sakit. Begitupun kebodohan guru akan merusak akhlak muridnya.
Dalam akitannya dengan upaya mengembangkan fitrah beragama anak, atau
siswa, sekolah mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan ini terkait
mengembangkan pemahaman, pembiasaan mengamalkan ibadah atau akhlak yang mulia,
serta sikap apresiatif terhadap ajaran atau hukum-hukum agama. Upaya-upaya
itu adalah sebagai berikut:
- Dalam mengajar, guru hendaknya menggunakan pendekatan (metode) yang bervariasi (seperti ceramah, tanya jawab, diskusi, demontrasi, dan berkisah), sehingga anak tidak merasa jenuh mengikutinya.
- Dalam menjelaskan materi pelajaran, guru agama hendaknya tidak terpaku kepada teks atau materi itu saja (bersifat tekstual), tetapi materi itu sebaiknya peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat (kontekstual).
- Guru hendaknya memberikan penjelasan kepada siswa, bahwa semua ibadah ritual (mahdloh) akan memberikan makna yang lebih tinggi di hadapan Allah, apabila nilai-nilai yang terkandung dalam setiap ibadah tersebut direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari.
- Guru hendaknya memiliki kepribadian yang baik (akhlak mulia).
- Guru hendaknya menguasai bidang studi yang diajarkannya secara memadai, minimal materi-materi yang terkandung dalam kurikulum.
- Guru hendaknya memahami ilmu-ilmu lain yang relevan atau yang menunjang kemampuannya dalam mengelola proses belajar mengajar, seperti psikologi pendidikan, bimbingan konseling, metodologi pengajaran, administrasi pendidikanm teknik evaluasi, dan psikologi belajar agama.
- Pimpinan sekolah, guru-guru dan pihak sekolah lainnya hendaknya memberikan contoh, tauladan yang baik dalam mengamalkan ajaran agama, seperti dalam melaksanakan ibadah shalat, menjalin tali persaudaraan, memelihara kebersihan, mengucapkan dan menjawab salam, semangat dalam menuntut ilmu, dan berpakaian muslim/muslimat (menutup aurat).
- Guru-guru yang mengajar bukan pendidikan agama hendaknya mengintegrasikan nilai-nilai agama ke dalam materi-materi pelajaran yang diajarkannya.
- Sekolah hendaknya menyediakan saran ibadah (mesjid) yang memadai dan memfungsikannya secara optimal.
- Sekolah hendaknya menyelenggarakan kegiatan ektrakulikuler kerohanian bagi para siswa dan ceramah-ceramah atau diskusi keagamaan secara rutin (Yusuf, 2002:49-51)[6].
c.
lingkungan masyarakat
Yang dimaksud lingkungan masyarakat di sini adalah
situasi atau kondisi interaksi sosial yang secara potensial berpengaruh
terhadap perkembangan fitrah beragama atau kesadaran beragama individu.
Dalam
masyarakat, anak atau remaja melakukan interaksi sosial dengan teman sebayanya
(peer group) atau anggota masyarakat lainnya. Apabila teman
sepergaulan itu menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama
(berakhlak mulia), maka anak cenderung berakhlak mulia. Namun apabila
sebaliknya yaitu perilaku teman sepergaulannya itu menunjukan kebobrokan moral,
maka anak cenderung akan terpegaruh untuk berprilaku seperti temannya tersebut.
Hal ini terjadi, apabila anak kurang mendapat bimbingan agama dari orangtuanya.
Mengenai
dominannya pengaruh kelompok teman sebaya, Hurlock (1956:436) mengemukakan,
bahwa “Standar atau aturan-aturan ‘gang’ (kelompok bermain) memberikan pengaruh
kepada pandangan moral dan tingkah laku para anggotanya”. Corak perilaku anak
atau remaja merupakan cermin dari perilaku warga masyarakat (orang dewasa) pada
umumnya. Oleh karena itu, di sini dapat dikatakan bahwa kualitas perkembangan
kesadaran beragama anak sangat bergantung kepada kualitas perilaku atau akhlak
warga masyarakat (orang dewasa) itu sendiri[7].
KESIMPULAN
Manusia yang
merupakan homo religius berkembang dengan dipengaruhi oleh beberapa
faktor yaitu faktro internal dan ekternal. Faktor internal atau juga merupakan
faktor fitrah dari manusia itu sendiri. Adapun faktor internal merupakan
pengaruh dari luar diri manusia sebagai individu. Hal ini berkaitan dengan
hubungan sosial dan pengaruh penting dari lingkungan yang ditempati individu
tersebut yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
Keluarga
sangat berperan penting dalam pengembangan kesadaran beragama anak. Dalam Surat
At-Tahrim [66]: 6, menunjukan bahwa orangtua mempunyai kewajiban untuk
memberikan pendidikan agama kepada anak dalam upaya menyelamatkan mereka dari
siksa api neraka. Diungkapkan pula dalam sebuah hadist, setiap anak dilahirkan
dalam keadaan fitrah (suci), orangtuanyalah yang menjadi anak itu
yahudi, nahsrani, atau majusi.
Keberadaan
lingkungan sekolah Hurlock (1959) mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
kepribadian anak, karena sekolah merupakan substansi dari keluarga dan guru
substansi dari orangtua.
Lingkungan
masyarakat merupakan interaksi sosial dan sosialkultural yang potensial
berpengaruh terhadap perkembangan beragama anak. Dengan adanya sentuhan atau
interaksi dengan sesama di dalam sebuah sosial kemasyarakatan dengan sendirinya
kepribadian anak dipengaruhi oleh kebiasaan atau adat masyarakat yang
membangunnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ihsan,
Fuad, 2003, Dasar-Dasar Kependidikan, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Ramayulis,
Psikolgi Agama, Jakarta, PT. Radar Jaya.
Yusuf,
Syamsu, 2002, Psikologi Perkembangan Anak
Dan Remaja, Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
http://aliyahcijulang.wordpress.com/2010/04/12/makalah-internalisasi-nilai-agama/
[1] Ramayulis, Psikologi Agama, Jakarta, PT. Radar Jaya,
h. 46
[2] Syamsu Yusuf LN.,
M. Pd, Psikologi Perkembangan Anak Dan
Remaja, Bandung,
PT Remaja Rosdakarya, h. 136
[3] fitrah
Allah: maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri
beragama yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal
itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh
lingkungan.
[4]Syamsu Yusuf LN.,
M. Pd, h. 136-137
[5] Ibid, h.
138.
[6] http://aliyahcijulang.wordpress.com/2010/04/12/makalah-internalisasi-nilai-agama/
[7] Syamsu
Yusuf, op. cit., h. 141.