Assalamu 'alaikum wr. wb
Kepada teman-teman sekalian sekarang memasuki bulan Rajab, yakni salah satu bulan haram (dihormati). beberapa hari terakhir banyak beredar broadcast dan tentang anjuran puasa dibulan rajab yang membawa sabda Nabi صلى الله عليه و
سلّم dengan mengatakan begini dan begitu..bla..bla..so on..so on. Bahkan ada yang menambah dengan kalimat ngawur semacam ini: "barang siapa mengingatkan orang lain tentang ini seakan ibadah 80 tahun".
Tidak ada dalil dari al-Quran dan sunah Nabi saw yang menyebutkan tentang
amalan-amalan khusus yang seharusnya dilakukan oleh seorang Muslim pada
Bulan Rajab ini termasuk berpuasa didalamnya. Jika pun ada hadits yang diriwayatkan tentang itu maka menurut para ulama hadits-hadits itu termasuk hadits yang sangat dhaif (lemah) dan hadits maudhu' (palsu) yang kita tidak boleh kita amalkan.
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Tabyinul Uujub bi Ma Warada fi Fadhli Rajab menegaskan, “Tidak terdapat riwayat sahih yang bisa dijadikan dalil tentang keutamaan Bulan Rajab, baik dengan puasa sebulan penuh, puasa pada hari-hari tertentu pada Bulan Rajab, atau shalat qiyamul lail (tahajud) pada malam-malam tertentu. Telah ada orang yang mendahuluiku dalam memastikan hal itu, yaitu Imam Abu Ismail al-Harawi.”
Dia melanjutkan, “Adapun hadits yang menerangkan tentang keutamaan Rajab, atau keutamaan puasanya, atau puasa pada sebagian harinya secara jelas maka ada dua macam, yaitu dhaif dan maudhu'.
Ibnu Rajab menegaskan, adapun puasa sunah, maka tidak ada satu pun hadits sahih dari Nabi saw yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada Bulan Rajab ini, dan juga tidak ada atsar dari para sahabatnya.
Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa juga menjelaskan hadis berpuasa pada Bulan Rajab secara khusus adalah lemah, bahkan palsu. Sedikit pun tidak bisa dijadikan landasan oleh para ulama.
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Tabyinul Uujub bi Ma Warada fi Fadhli Rajab menegaskan, “Tidak terdapat riwayat sahih yang bisa dijadikan dalil tentang keutamaan Bulan Rajab, baik dengan puasa sebulan penuh, puasa pada hari-hari tertentu pada Bulan Rajab, atau shalat qiyamul lail (tahajud) pada malam-malam tertentu. Telah ada orang yang mendahuluiku dalam memastikan hal itu, yaitu Imam Abu Ismail al-Harawi.”
Dia melanjutkan, “Adapun hadits yang menerangkan tentang keutamaan Rajab, atau keutamaan puasanya, atau puasa pada sebagian harinya secara jelas maka ada dua macam, yaitu dhaif dan maudhu'.
Ibnu Rajab menegaskan, adapun puasa sunah, maka tidak ada satu pun hadits sahih dari Nabi saw yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada Bulan Rajab ini, dan juga tidak ada atsar dari para sahabatnya.
Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa juga menjelaskan hadis berpuasa pada Bulan Rajab secara khusus adalah lemah, bahkan palsu. Sedikit pun tidak bisa dijadikan landasan oleh para ulama.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata :"setiap hadits yang membicarakan puasa dibulan Rajab dan Shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah magrib pada malam-malam pertama bulan Rajab) maka itu adalah berdasarkan hadits dusta (palsu)." (al-Manar al-Munif, hal. 49).
Sayyid Sabiq berkata: "Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jikapun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung." (Fiqh Sunnah 1, hal 401).
Kalau kita mengambil istinbat di atas maka jelas tidak ada keutamaan dalam mengerjakan puasa khusus pada bulan Rajab, meskipun Rajab adalah salah satu bulan haram. Akan tetapi, Kita cukup menjalankan secara konsisten melakukan ibadah-ibadah yang
disunahkan dan dianjurkan oleh Nabi saw dalam hadits-haditsnya yang sahih. Di antaranya, puasa Senin dan Kamis, puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya (ayyamul baidh) dan jika mau melakukan puasa Nabi Daud yang merupakan sebaik-baiknya puasa. Wallahu 'alam
Tsummasalamu 'alaikum wr. wb