اليَوْمَ نَخْتِمُ عَلى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُناَ أَيْدِيْهِمْ
وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَـانُوْا يَكْسِبُوْنَ
“pada hari itu Kami menutup mulut
mereka; dan bercakap kepada Kami tangan mereka, dan memberi kesaksian kaki mereka
menyangkut apa yang dahulu mereka lakukan.” (yaasin: 65)
Ahmad
Musthafa al-Maraghiy berpendapat bahwa pada hari itu, orang-orang kafir itu
mengingkari kejahatan-kejahatan dan dosa-dosa yang pernah mereka lakukan di
dunia dan mereka bersumpah bahwa mereka tak pernah melakukan hal itu,
sebagaimana diceritakan Allah SWT mengenai mereka, yaitu seperti kada mereka:
والله ربّنا ما كنّا مشركين
“demi Allah Tuhan kami, tidaklah
kami mempersekutukan Allah.” (al-An’am:
23)
Maka
Allah pun menutup mulut mereka sehingga tidak dapat berbicara sepatah katapun,
lalu anggota-anggota tubuh mereka berbicara dan memberikan kesaksian tentang
apa yang pernah mereka lakukan tanpa ada yang berbohong.
Disini
perkataan dinisbatkan kepada tangan, sedangkan kesaksian dinisbatkan kepada
kaki karena tangan memang mempunyai keahlian yang lebih unggul dalam melakukan
perbuatan-perbuatan. Oleh karena itu sering kali amal perbuatan dinisbatkan
kepada tangan, seperti firman Allah SWT:
يوم ينظر المرء ما قدّمت يداه
“pada hari
manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya.” (an-Naba’:
40)
وما عملت أيديهم
“…dan dari apa yang diusahakan
oleh tangan mereka.” (Yaasin: 35)
Dan
firman Allah pula:
بما كسبت أيدى النّاس
“…disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (ar-Ruum:4)
Sedangkan kaki tidaklah demikian,
karena sebagai saksi dia lebih tepat, karena ia seumpama orang asing terhadap
tangan.
Sedangkan Quray Syihab
berpendapat dalam Tafsir al-Mishbah karangan beliau pada hari itu Kami
yakni Allah SWT. Menutup mulut mereka sehingga mulut itu terdiam tidak dapat
berbohong bahkan tidak dapat berbicara; dan bercakap kepada Kami tangan mereka mengakui dan menyaksikan kedurhakaan yang
pernah diperbuat pelakunya melalui tangan itu dan bercakap juga serta memberi kesaksian kaki mereka atas
dosa-dosa yang pernah dikerjakannya. Demikian juga semua bagian dari totalitas
diri manusia, seperti mata, telinga dan hati, -semua tampil- mengaku dan
bersaksi menyangkut apa yang dahulu mereka selalu lakukan.
Pada
ayat di atas terdapat ihtibak yaitu tidak disebutkan kesaksian tangan
karena kaki telah disebut, dan tidak disebut percakapan kaki, karena percakapan
tangan telah disebut. Ini salah satu gaya bahasa al-Qur’an guna mempersingkat
redaksi.
Al-Biqa’I
berpendapat bahwa ditutupnya mulut mereka, karena di akhirat nanti masih ada
yang terbawa kebiasaan berbohong, berbeda dnegna anggota badan lainnya.
Pendapat ini sejalan juga dnegna pendapat Thabathaba’I dan Ibn Asyur menyangkut
terbawanya kebiasaan manusia dalam kehidupan akhirat kelak.
Ayat
di atas hanya menyebutkan tangan dan kaki manusia, dalam menyampaikan pengakuan
dan kesaksia. Dalam QS. Fushishilat: 20 dinyatakan bahwa pendengaran dan
penglihatan, serta kulit pun akan dimintai pertanggung jawabannya. Di sana
Allah berfirman:
حتّى إذا ما جاءوها شهد عليهم سمعهم وأبصارهم وجلودهم
بما كانوا يعملون
“sehingga apabila mereka sampai
kesana (neraka), pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi
terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.”
Dalam QS. al-Israa’: 36 disebutkan dianatara
lain hati yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Jika demikian, maka
yang disebut oleh ayat pada surah ini. Hanyalah contoh dari tampilannya seluruh
bagian dari diri manusia untuk mengakui kesalahan dan dosanya.
Dalam
satu riwayat bahwa di hari Kemudian nanti, seseorang akan berkata: “Tuhan,
bukankah Engkau telah melindungiku dari penganiayaan?” Allah berfirman:
“Benar.” Maka orang itu melanjutkan: “Jika demikian, aku tidak mereka puas
kecuali sendiri – pada hari ini menjadi saksi, serta malaikat-malaikat mulia
penulis-penulis (amalanmu) yang juga menjadi saksi.” Ketika itu ditutuplah
mulutnya dan diperintahkan kepada anggota tubuhnya: “berucaplah”; maka
masing-masing mengucapkan amal-amalnya. Lalu ia diminta berbicara, maka ia
berucap: “Kutukan bagi kamu (hai anggota tubuhku), engkau tadinya kuharapkan
membelaku.” (HR. Muslim, Ibn Hibban, Abu Ya’la melalui Anas Ibn Malik).
Dari
berbagai pendapat dan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kelak
pada hari itu mulut tak lagi berbicara, sedangkan yang menjadi saksi anggota
tubuh, mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dikerjakan selama
masih hidup.
Pesan
penulis, dikala kita melakukan perbuatan yang menyimpang, seperti mencuri,
merampok, membunuh, korupsi dan sebagainya. Maka anggota tubuhlah yang
berbicara yakni menjadi saksi atas perbuatan yang dilakukan sema hidup.
Tidaklah Allah menciptakan segala sesuatu dengan sia-sia agar semuanya
dipertanggungjawabkan.