Saturday, June 16, 2012

Gerakan Pembaharuan Wahabi, Jamaludiin al-Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Rida


Telah dipresentasikan dalam mata kuliah telaah materi SKI dan direfisi oleh: 
Annis Widyaningrum
Arief Rahman
Mahasiswa STAIN Palangkaraya angkatan 2009
untuk mengunduh file dalam bentuk power point dapat klik disini
diedit oleh Arief Rahman

PEMBAHASAN
A.      Gerakan Pemberharuan Wahabi
Dalam memperalajari gerakan Wahabi, kita akan membagi menjadi tiga pembahasan. Pertama, sejarah singkat Muhammad bin Abdul Wahab. Kedua, gerakan pemberharuan yang dilakukan Muhammad bin Abdul Wahab. Ketiga, kerangka pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab.
1.        Sejarah singkat Muhammad bin Abdul Wahab
Muhammad bin Abdul Wahab lahir di Uyainah, daerah Najed pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Negeri tempat kelahirannya adalah sebuah daerah terpencil di pedalaman Arab Saudi. Daerah ini tandus dan tidak banyak diperhatikan orang sebelum timbulnya gerakan pemberharuan yang dipelopori Muhammad bin Abdul Wahab. Meskipun daerah ini secara resmi merupkan daerah jajahan turki, tetapi pemerintahan turki tidak begitu memerhatikan daerah ini. Karena tidak begitu mempunyai wakil pemerintahan yang efektif, kabilah-kabilah Arab yang mendiami daerah ini tersebut tetap sebagai kelompok-kelompok yang bebas. Mereka di bawah bimbingan berbagai kepala suku (amir-amir) mereka. Pada masa itu, kebesaran dan kekuasaan kerajaan Turki Usmani mulai merosot dan rapuh.
Muhammad bin Abdul Wahab dibesarkan dan didik ayahnya sendiri. Ayahnya seorah fakih (ahli fikih) dan kadi (hakim) di negeri yang bermazhab Hambali, suatu aliran yang menjadi rujukan penduduk Najed pada umumnya.
Di dalam buku sirah al-Imam asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab oleh Amin Sa’id disebutkan bahwa ayah Muhammad bin Abdul Wahab adalah seorang ulama besar pada masanya. Selain itu, datuknya yang bernama Sulaiman Ali adalah ulama terkemuka di Najed. Ia menjadi nara sumber bagi ulama-ulama di daerah Najed dalam berbagai kesulitan yang mereka hadapi.
Sejak kecil, Muhammad bin Abdul Wahab sudah mampu menghafal dan memahami apa yang dibacanya, termasuk al-Qur’an. Pada usia 9 tahun, ia sudah hafal al-Qur’an 30 juz. Kemampuannya dalam menghafal dan memahami sesuatu juga menumbuhkan kemauan yang kuat untuk memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, setelah cukup belajar kepada ayahnya mengenai fikih mazhab Imam Ahmad bin Hambal, ia melajutkan pelajaran di Madinah. Ia berguru kepada Syaikh Sulaiman al-Kurdi dan Muhammad Hayat al-Kindi. Dari kedua guri inilah ia mendapat pelajaran tentang bermacam-macam bid’ah dan bahayanya yang menyimpang dari ajaran Islam.
Muhammad bin Abdul Wahab melajutkan belajar ke berbagai negeri, seperti Basrah (tinggal selama 4 tahun), Bagdad (tinggal selama 5 tahun), Kurdistan (selama setahun), dan Hamadan (tinggal selama 2 tahun). Kemudian, ia pergi ke Isfahan untuk mempelajari filsafat dan tasauf. Setelah itu, ia pulang ke negerinya setelah singgah di Kota Qum.
2.        Gerakan Pemberharuan Muhammad bin Abdul Wahab
Muhammad bin Abdul Wahab diasuh dalam lingkungan penganut Mazhab Hambali, suatu aliran yang menganut paham salafiah. Aliran salafiah adalah aliran yang menggunakan sikap, paham, dan amalan-amalan ulama-ulama salaf (sahabat-sahabat Nabi saw yang saleh dan tabiin) sebagai ukuran (atau dasar orientasi) dalam menilai murni dan tidaknya pengalaman-pengalaman ajaran agama. Dalam menggunakan ukuran paham dan pengamalan ulama-ulama salaf ini, Imam Ahmad bin Hambal merupakan tokoh yang paling gigih dalam mempertahankan kesederhanaan dan pemurnian pengamalan ajaran-ajaran Islam, terutama dalam bidang tauhid. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa ia adalah wakil yang paling tegas dari ahli-hali sunah dalam mempertahankan kemurnian akidah.
Melihat gerakan dakwahnya yang sangat keras dalam membumikan kembali ajaran-ajaran Islam yang bersih dari syikir dan bid’ah, seorang amir hari al-Hasan yang mengusai Uayainah segara memerintahkan kepada amir Uyainah untuk membunuh Muhammad bin Abdul Wahab. Akan tetapi, amir Uyainah tersebut akhirnya memilih jalan tengah, yaitu dengan diam-diam memerintahkan Muhammad bin Abdul Wahab pergi ke Dar’iyah. Negeri ini agaknya tertarik terhadap ajaran-ajarannya. Di Dar’iyah inilah usaha Muhammad bin Abdul Wahab menunjukkan keberhasilannya secara baik. Bahkan, Muhammad bin Sa’ud yang berkuasa di daerah itu akhirnya tertarik dengan ajarannya dan menjadi pendukung setia serta berusaha melindunginya.
Pertemua Muhammad bin Abdul Wahab dan Muhammad bin Sa’ud, yang pertama seorang ulama pembaru dan kedua penguasa Negara, benar-benar merupakan perpaduan harmonis yang menguntungkan. Keduanya dapat melahirkan semangat dan cita-cita baru. Akhirnya, lahirlah dua bentuk ideology yang saling menunjang dan menggenapi, yaitu cita-cita menegakkan dan memurnikan kemabali ajaran-ajaran Islam.
Usaha pemberharuan Muhammad bin Abdul Wahab adalah suatu upaya untuk mengembalikan kehidupan umat sesuai dengan kehidupan Nabi saw, dan sahabat-sahabatnya yang saleh. Mereka harus taat dan patuh melakukan perintah-perintah dan hukum-hukum al-Qur’an dan sunah Nabi saw. Segala bentuk kesyirikan dan bid’ah serta penambahan dari bentuk Islam pada masa Nabi saw diberantas. Kultus terhadap orang-orang yang dianggap suci, pengagungan terhadap kurburan, dan benda-benda yang dikeramatkan disapu bersih. Tarekat-tarekat kesufian dilarang.
Paham dan gerakan Muhamman bin Abdul Wahab di bidang akidah dan syariah adalah sebagai berikut:
a.    Tauhid adalah pemahaman tentang ketuhanan yang penting memadai sebagai jalan yang mampu memurnikan akidah Islam yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya.
b.    Tidak ada perkataan seorang pun yang patut dijadikan dalil agama Islam, melaikan firman Allah dan sunah Rasulullah saw.
c.    Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
d.   Pintu ijtihad terbuka sepanjang masa dan tidak pernah terputus.
e.    Syirik dalam segala bentuk, khurafat[1] dan takhayul harus dikikis habis.
f.     Ia menhendaki system pendidikan diubah dengan system dinamis dan kreatif.


3.      Kerangka Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab
Pola (kerangka) pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab terhadap al-Qur’an dan sunah menyatakan bahwa wibawa keduanya mutlak. Adapun akal hanya berfungsi sebagai instrument atau alat untuk memahami maksud-maksud nas. Inilah yang disebut sebagi Pola Puritanis atau Salafiyah.
Berbicara masalah pola pemikiran terhadap al-Qur’an dan sunah, kiranya ada yang perlu dipertanyakan, yaitu khusunya yang menyangkut golongan Asy’ariah dan Maturidiah. Penggolongan pemikiran mereka disebabkan penakwilan sifat-sifat Allah, seperti istawā dan nuzūl. Sementaata itu, golongan salafiah mengetengahkan bentuk ketauhidan yang mereka sebut tauhid asmā’ wa al-sifāt. Maksudnya, kita wajib mengimani semua sifat dan asma Allah seperti yang telah ditentukan Rasulullah saw, tanpa tasybih, takwil, dan ta’til. Tasybih  adalah menyerupakan Allah dengan makhluk, sedangkan takwil adalh memalingkan arti sifat-sifat Allah ke arti lain, adapun ta’til adalah mengingkari sifat-sifat Allah.
Pemikiran Imam al-Asy’ari banyak mempunyai titik kesamaan dengan pola piker golongan salafiah yang dipelopori Imam Ahamad bin Hambal dan diikuti Muhammad bin Abdul Wahab. Muhammad bin Abdul Wahab berpendirian tentang kemutlakan al-Qur’an dan sunah. Pendiriannya itu merupakan pokok dari kehendaknya untuk mengembalikan ajaran Islam ke bentuk ajaran pada masa Rasulullah saw dan sahabat-sahabat. Dengan kata lain, ia berusaha mengajak kembali ke bentuk agama yang diamalkan ulama-ulama salaf. Oleh karena itu, pola ini lazim disebut salafiah. Sementara itu, kaum orientalis menyebutnya sebagai pola pikir tradisional.
Paham Wahabi hingga kini menjadi mazhab resmi Kerajaan Saudi Arabia yang berpusat di Riyad. Pengaruh gerakan Wahabi ini tidak terbatas di Jazirah Arab saja, tetapi sampai ke penjuru negeri Islam, seperti:
a.         Di Nigeria dan Sudan disebarluaskan Syaikh usman dan Fodio;
b.        Di Aljazair dan Libia disebarluaskan Imam Sanusi;
c.         Di Mesir disebarluaskan Syaikh Muhammad Abduh;
d.        Di Oman disebarluaskan gerakan Biyadiyyah;
e.         Di India disebarluaskan Sayyid Ahmad dengan gerakan Mujahidin;
f.         Di Minangkabau disebarluaskan H. Miskin, H. Piabang, dan H. Sumanik dengan gerakan paderinya.
B.       Gerakan Antiimperialesme Jamaluddin al-Afgani
Jamaluddin al-Afgani merupakan salah satu pemberharu Islam yang sangat dikenal. Ia sangat gigih memperjuangkan Islam meskipun menghadapi rintangan yang mengakibatkan kematiannya.
1.      Sejarah Singkat Jamaluddin al-Afgani
Jamaluddin al-Afgani nama aslinya adalah Muhammad Ibnu Safdar al-Husainy. Ia lahir pada tahun 1838 M di Kota Asadabad. Kawasan distri Kabul, bagian timur Afghanistan. Ia wafat pada tahun 1897 M di Iran dalam status tahanan politk.
Sejak kecil, ia sudah belajar membaca al-Qur’an, bahasa Arab, Persia, Ilmu tafsir, imu hadis, tasawuf, dan filsafat. Ia juga pernah menuntut ilmu ke Iran dan Irak, pusat perguruan Syiah. Selama beberapa tahun, ia menjadi murid seorang sarjana syiah bernama Murtada an-Nasary.
Pada usia 20 tahun, Jamaluddin al-Afgani menjadi pembantu pangeran Muhammad Khan di Afghanistan pada tahun 1864 M, ia menjadi penasihat Sher Ali Khan, kemudian ia diangkat menjadi perdana menteri pada masa pemerintahan Muhammad ‘Azham Khan berkat kecerdasan dan kepribadiannya yang menarik. Jamaluddin al-Afgani banyak memperoleh pengalaman selam mengembara ke berbagai Negara, seperti ke India dan Mesir. Ia juga menjadi dosen kaum intelektual di Universitas al-Azhar Mesir. Di antara muridnya yang cukup terkenal adalah Muhammad Abduh dan Saad Zaglul.
2.      Peranan Jamaluddin al-Afgani di Bidang Politik
Di kalangan umat Islam, Jamaluddin al-Afgani lebih dikenal sebagai pemimpin pergerakan politik daripada sebagai pemikir reformis dan modernisasi dalam Islam. Gerakan kesadaran yang dimulainya mengandung watak intelektual, budaya, sosial, politik dan keagamaan. Jamaluddin al-Afgani berkeinginan tinggi bahwa suatu saat Islam mampu membuka jalan dan dapat membendung serta mengatasi pengaruh negative dari barat. Oleh sebab itu, ia memilih jalan hidupnya sebagai politikus.
Jamaluddin al-Afgani
1838 Lahir di Asadabad, Iran
1857 Tinggal di India
1864 Menjadi penasihat penguasa Afghanistan
1869 Kembali ke India
1871 Menetap di Mesir
1876 Terjun ke dunia politik
1879 Membentuk Partai Hizb al-Watan
1879 Keluar dari Mesir dan pindah ke perancis
1883 Mendirikan ‘Urwatul Wuṡqā bersama Muhammad Abduh
1889 Diundang untuk ke Persia
1892 Pergi ke Istambul
1897 Wafat di Istambul, Turki (9 Maret)
Keterlibatannya dalam politik, memudahkan Jamaluddin untuk membangun hubungan akrab dengan beberapa pemimpin Negara Islam dan non-Islam. Kesempatan baik ini digunakan Jamaluddin untuk menyebarkan dan memperkenalkan pikiran dan ide-ide perjuangannya. Maksudnya mencari dukungan orang-orang yang sepaham dan lebih simpati.
Menurut Harun Nasurtion, aktivitas-aktivitas politik Jamaluddin al-Afgani sebenarnya didasarkan pada ide-idenya tetang pembaruan pemikiran dalam Islam. Aktivitas politiknya timbul sebagai implikasi dari aktivitas pembaruan pemikiran dalam Islam.
Murtada Mutahari, pemikir kontenporer dari Iran, mengatakan bahwa politik Jamaluddin al-Afgani adalah sebagai berikut:
a.       Mengadakan perjuangan melawan absolutism pemerintah
Jamaluddin al-Afgani berpendapat bahwa suksesnya langkah tersebut sangat ditentukan peran aktif umat Islam dan kesadaran terhadap hak-hak mereka yang diinjak-injak para penguasa (Barat). Tugas awal yang harus dilakukan adalah mengukuhkan keyakinan bahwa perjuangan politik merupakan kewajiban agama dan panggilan suci. Tugas ini menegaskan perlunya penekanan hubungan antara agama dan politik. Dalam Islam, hubungan antara agama dan politik bagaikan dua sisi mata uang yang tiak mungkin dipisahkan.
b.      Mengerjakan ketertinggalan umat islam dalam pengetahuan, sains, dan teknologi modern
Langkah ini diambil Jamaluddin al-Afgani  dengan cara mendirikan sekolah atau perguruan tinggi dan membentuk masyarakat ilmiah.
c.       Mengembalikan pemahaman umat Islam terhadap ajaran-ajaran sumber aslinya
Jamaluddin al-Afgani memasukkan langkha ini agar umat Islam kembali pada al-Qur’an, sunah dan keteladanan para sahabat pada permulaan Islam. Dengan demikian, praktik korupsi dan manipulasi dapat dihilangkan.


d.      Berjuang melawan kolonialisme asing (Barat)
Langkah ini berdasarkan pada realita bahwa Negara-negara Barat terlalu campur tangan terhadap urusan-urusan politik Negara Islam. Negara-negara Barat secara eksploitatif telah menjajah umat Islam, khususnya di bidang ekonomi, mereka mengeruk sumber-sumber kekuatan dan kekayaan ekonomi Negara Islam. Bahkan, mereka memasukkan unsur-unsur kultur barat ke dalam kultur kau muslmin. Menghadapi kenyataan ini, Jamluddin al-Alfgani membakar semangat untuk mengenyahkan penjajahan Barat meskipun dimusuhi penguasa Barat, akibatnya ia terpaksa harus berpindah-pindah dari Mesir ke India, Iran, Hijaz, Yaman, Turki, Rusia, Jerman, Perancis, dan Inggris.
e.       Membangkitkan slogan persatuan Islam
Jamaluddin al-Afgani mementingkan langkah ini bagi umat Islam walaupun mereka berbeda mazhab atau aliran. Ia tidak suka dengan istilah Sunni, Syi’ah, atau fanatisme pada sekte tertentu. Jamaluddin al-Afgani sangat gigih memperjuangakan penolakannya terhadap paham sekterianisme dan nasionalisme menurut konsep Barat. Kedua paham ini terbukti merongrong ajaran dasar Islam. Oleh karena itu, ia berusaha mempersatukan dengan satu tali pengikat yaitu agama Islam (Pan-Islamisme).
3.      Konsep Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afgani
Gerakan Pan-Islamisme didirikan oleh Jamaluddin al-Afgani yang berpusat di Kabul, Afghanistan. Adapun tujuan didirikannya gerakan Pan-Islamisme adalah untuk memajukan umat Islam, menyatukan aliran modern, dan membentuk persatuan semua umat Islam di bawah satu khalifah pusat, sebagaimana pada zaman khalifah-khalifah terdahulu.
Gerakan Pan-Islamisme yang dimotori Jamaluddin al-Afgani terkenal sanat revolusioner dan antiimperialis. Oleh karena itu, ia disebut seorang penggerak Islam pada abad ke-19.
Pokok ajaran-ajaran Jamaluddin al-Afgani, antara lain:
a.         Menggugah rasa solidaritas (ukhwah) mukmin seluruh dunia dan sebagai muktamarnya adalah ibadah haji di Mekkah;
b.         Nasrani sekalipun berbeda keturunan kebangsaan, ketika menghadapi Timur (Islam), dapat bersatu untuk menghacurkan dunia Islam;
c.         Mengenyahkan segala fanatisme golongan dan nasionalisme kebangsaan untuk menggalang kekuatan guna mengusir segala bentuk imperilisme Barat;
d.        Bersatunya umat Islam yang tidak mengenal suku bangsa akan menciptakan sesuatu peradaban yang maju.
Apa yang diserukan Jamaluddin al-Afgani ternyata disambut baik oleh tokoh-tokoh Pan-Islamisme. Tokoh-tokoh yang mucul setelah Jamaluddin al-Afgani adalah sebagai berikut:
a.       Sultan Hamid II (1876) dari Turki mendirikan organisasi propaganda Pan-Islamisme dengan Konstatinopel sebagai pusat.
b.      Ali Pasya dari Turki, seorang perintis Pan-Islamisme sesudah Jamaluddin al-Afgani. Ia pernah mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh militer Pan-Islamisme dari dunia Islam di istananya.
c.       Aga Khan, seorang tokoh Islam liberalis dari India. Ia mengatakan, “ada segi Pan-Islamisme yang benar dan sah, yaitu teori ukhwah islamiaha dan persatuan umat Nabi Muhammad saw, persatuan rohani dan kebudayaan Islam harus tumbuh. Pengikut Nabi Muhammad saw, menjadikan hal itu sebagai pokok sendi kehidupan rohani.”
d.      Muhammad Abduh dari Mesir lebih menitik beratkan pendidikan Islam, sebuah upaya untuk nejadikan solidnya sebuah pergerakan.
e.       Muhmmad Iqbal dari Pakistan dikenal sebagai seorang filsuf dan penyair Islam modern yang temasyhur.
f.       Sayyid Ahmad Khan dari India, sebagai pelopor pergerrakan modernisasi dalam Islam dari Aligarh University di India, dekat New Delhi.
4.      Peranan Jamaluddin al-Afgani pada Penerbitan ‘Urwatul Wuṡqā
Karena persoalan pilitik di Mesir, Jamaluddin al-Afgani akhirnya pergi ke Paris (Prancis). Di Paris inilah akhirnya ia mendirikan sebuah organisasi bernama ‘Urwatul Wuṡqā yang beranggotakan muslim militant dari India, Mesir, Syiria, dan Afrika Utara. Organisasi tersebut bertjuan memperkuat persaudaraan Islam, dan mendorong umat Islam mencapai kemajuan.
Oraganisasi ‘Urwatul Wuṡqā menebitkan majalah dalam bahasa arab yang bernama ‘Urwatul Wuṡqā. Karena isi gagasannya dianggap terlalu keras mengancam kekuasan penjajah Barat, majalah tersebut akhirnya dibredel dan dilarang beredar.
5.      Meneladani Sikap Jamaluddin al-Afgani
Nama Jamaluddin al-Afgani sering diindentikan dengan dua gerakan yang secara gencar ia serukan. Pertama adalah nasionalisme yang dikampanyeannya, terutama di Mesir dan India untuk menentang Pan-Islamisme. Kedua adalah Pan-Islamisme atau persatuan Negara-negara Islam. Kejayaan melalui tersatuan inilah salah satu kunci pemikiran al-Afgani. Menurutnya, persatuan termasuk salah satu tiang agama Islam. Untuk itu ia mengimbau Negara-negara Islam agar bersatu.
Sikap Jamaluddin al-Afgani sebagai seorang nasionalis, pemikir, dan pembaru patut kita teladani. Setidaknya, ada tiga faktor, yaitu:
a.       Seorang penggagas Pan-Islamisme, nasionalisme, anti-kolonialisme dan modernisme Islam;
b.      Seorang orator dan pembicara yang kharismatik;
c.       Sering berkunjung ke Negara-negara Islam, yang memungkinkan untuk menyebarkan gagasannya kepada orang banyak;
d.      Menyerukan persatuan dan kesatuan sebagai sendi kekuatan umat islam;
e.       Menafsirkan kembali nilai-nilai Islam.
C.      Gerakan Pembaruan Muhammad Abduh
Muhammad Abduh merupakan salah satu tokoh pembaru Islam. Ia adalah murid dari Jamaluddin al-Afgani. Dalam perjuangannya, ia banyak memiliki kesamaan dengan gurunya.
  1. Sejarah Singkat Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir di Mesir tahun 1949 M. Ayahnya Abduh Hasan Khairullah, bersal dari Turki, sedangkan ibunya seorang Arab yang silsilahnya sampai kepada suku Umar bin Khattab.
Muhammad Abduh termasuk anak yang cerdas, meskipun berasal dari keluarga petani miskin. Sejak kecil ia tekun belajar. Ia melanjutkan studinya di al-Azhar.
Ketika di al-Azhar, ia bertemu dengan Jamaluddin al-Afgani yang datang dari mesir. Ia sangat terkesan dengan pemikiran-pemikiran Jamaluddin al-Afgani. Setelah menamatkan studinya di al-Azhar tahun 1977 M, ia mengajar di sana, kemudian Darul Ulum serta di rumahnya. Selain itu, ia juga aktif menulis di al-Ahram.
Muhammad Abduh
1849 lahir di sebuah desa dekat delta Sungai Nil, Mesir
1862 ke tanta untuk belajar agama kepada Syaikh Ahmad
1866 ke Kairo untuk belajar di al-Azhar
1871 bertemu dengan al-Afgani
1882 meraih gelar sarjana dan mengajar di al-Azhar
1878 mengajar di Darul Ulum
1882 ditangkap, dipenjarakan, lalu dibuang ken luar negeri
1884 bersama al-Afgani mendirikan dan menerbitkan ‘Urwatul Wuṡqā
1885 tinggal di Beirut dan mengajar di sana
1888 kembali ke Mesir
1894 menjadi anggota Majelis A’la (dewan administratif) al-Azhar
1899 menjadi mufti dan anggota Majelis Syura (dewan legislative) Mesir
1905 meninggal dunia.
  1. Peranan Muhammad Abduh di Bidang Politik
Akibat ketidaksenangan dan perlawanannya terhadap penguasa, ia dan Jamaluddin al-Afgani diusir ke paris. Di kota ini, mereka mendirikan majalah ‘Urwatul Wuṡqā. Setelah selama setahun di Perancis. ia diizinkan kembali ke Mesir dan kemudian diangat menjadi rector al-Azhar, Kairo.
Sebagai rector, ia memasukkan kurikulum filsafat dalam pendidikan di al-Azhar. Upaya ini dilakukan untuk mengubah cara berfikir orang-orang al-Azhar. Usahanya ini mendapat tantangan keras dari para syekh al-Azhar lainnya yang masih berpikiran kolot. Oleh karena itu, usaha pembaruan yang dilakukannya lewat pendidikan di al-Azhar tidak berhasil. Meskipun begitu, ide-ide pembaruan yang dibawa Muhammad Abduh membawa dampak positif bagi perkembangan pemikiran dalam Islam.
  1. Pemikiran Pembaruan Muhammad Abduh
Diantara ide-ide pembaruan yang dicanangkan Muhammad Abduh, antara lain:
a.       Penghapusan paham jumud yang berkembang di dunia Islam saat itu;
b.      Pembukuan pintu ijtihad sebagai dasar yang penting dalam menginterprestasikan kembali ajaran Islam;
c.       Kekuasaan Negara harus dibatasi konstitusi yang telah dibuat Negara bersangkutan;
d.      Memodernisasikan system pendidikan Islam di al-Azhar.

  1. Menilai Pemikiran Pmebaruan Muhammad Abduh
Syaikh Muhammad Abduh adalah salah seorang murid Jamaluddin al-Afgani yang cerdas dan cemerlang. Berbeda dengan sang guru, ia menyusun teori aktualisasi dan realitas Islam, bukan dengan terlebih dahulu merebut kekuasaan politik dan melakukan kontrol sosial. Dalam pandangan Abduh, untuk melaksanakan konsep seperti di atas, hal pertama yang harus dilakukan dunia Islam adalah menyadarkan kembali pada kemampuan dan kebebasan pemikiran rasional manusia di kalangan masyarakat Islam. Cara dengan menyadarkan dan membangkitkan semangat berpikir masyarakat Islam melalui pendidikan dengan mengorbankan semangat ijtihad, sebagaimana jalan yang pernah ditempuh Ibnu Taymiyah.
Muhammad Abduh dengan semangat baja berhasil memasukkan mata kuliah filsafat pada kurikulum Univesitas al-Azhar di Kairo, Mesir. Pandangan Abduh tersebut akhirnya membangkitkan kesadaran perlunya lembaga pendidikan sebagai wahana peningkatan kemampuan pemikiran rasional sebagai salah satu factor berijtihad. Usaha Abduh akhirnya mampu melahirkan pemikiran-pemikiran kreatif dari kalangan masyarakat Islam pada periode generasi sesudahnya.  Dari kuliah dan tulisan Muhammad Abduh dapat dilihat kecenderungannya untuk menyajikan nilai-nilai modern yang intelektualistik.
Lebih jauh, Muhammad Abduh berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang konsisten mengajurkan penggunaan kemampuan manusia yang paling mapan dan objekti, yaitu kemampuan berfikir logis dan rasional. Konsepsi metodologis untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan manusia yang demikian itu baginya adalah filsafat. Menurut pandangan dan pemikiran Muhammad Abduh. Islam dan iman sebagai petunjuk Allah tidak mungkin bertentangan. Iman merupakan prinsip dasar eksistensi Islam.
Sejalan dengan metodoligi filosofinya, ia mengatakan bahwa eksistensi Islam secara sosiologis semata-mata menjadi tanggung jawab manusia. pernyataan Muhammad Abduh bahwa al-Islam Mahjubun bil-Muslimin, di mana realitas umat Islam tidak identic dengan kecemerlangan namanya. Hal itu merupakan konsep filosofisnya tentang perlunya peningkatan kemampuan pemikiran rasional manusia dalam suasana merdeka dan bebas aktif. Tujuannya untuk memperoleh hidayah dan memahami nilai ajaran Islam. Sayangnya, konsepsi itu tidak banyak dimengerti dunia Islam sendiri secara lebih tuntas.
Dengan ijtihad dan melalui penerapan metodologi filosofis, kecemerlangan dan ketinggian umat Islam akan dapat dipahami dan dimengerti manusia. dengan metodologi tersebut misteri ajaran Islam dapat diuraikan dalam dunia kemanusiaan secara sosiologis. Dengan demikian, ajaran Islam dapat diaktualisasikan dan direalisasikan secara fungsional sebagai petunjuk dan pedoman manusia. akhirnya, manusia dapat menata dan memperoleh kebahagiaan hidup.
Buku Muhammad Abduh yang terkenal dan berjudul Risalah at-Tauhid, memberi bukti kemampuan pemikiran rasional dan kritisnya sebagai ahli dalam ilmu kalam. Misteri hidayah Allah swt adalah sesuatu yang dapat dan harus dipahami manusia secara rasional. Berbagai pemikiran rasional, kritik, dan metodologi filosofis Muhammad Abduh harus dipahami sebagai upaya kemanusiaan yang bebas dalam konteks memahami, mengerti dan mengurai misteri hidayah Allah swt.
D.      Gerakan Pembaruan Muhammad Rasyid Rida
Muhammad Rasyid Rida adalah salah satu seorang murid Muhammad Abduh, seperti pendahulunya, ia pun melakukan pembaruan dalam pemikiran Islam.
1.      Sejarah singkat Muhammad Rasyid Rida
Rasyid Rida dilahirkan di al-Qalamun di pesisir Laut Tengah pada tanggal 23 september 1865 M. pendidikannya bermula dari Madrasah al-Kitab di al-Qalamun dan dilanjutkan ke Madrasah Rasyidah di Tripoli. Disini ia belajar nahwu, sharaf, berhitung, dasar-dasar geografi, akidah, ibadah, serta bahasa Arab dan Turki. Akan tetapi, ia tidak betah sekolah di sini karena bahasa pengantarnya bahasa Turki.


2.      Peranan Muhammad Rasyid Rida dalam Pengembangan Pemikiran Muhammad Abduh
Rasyid Rida melanjutkan pendidikan tingginya di al-Azhar tahun 1989 M dan berguru kepada  Muhammad Abduh. Bersama-sama Abdu, Rasyid Rida menerbitkan majalah al-Manar. Majalah ini memiliki tujuan yang sama dengan ‘Urwatul Wuṡqā, di antaranya adalah pembaruan dalam bidang agama, sosial, ekonomi, memberantas khufat dan bid’ah, menghilangkan paham fatalism, serta paham-paham yang dibawa tarekat. Ia juga meminta gurunya, Muhammad Abduh untuk menulis tafsir al-Qur’an secara modern. Kemudian tafsir itu di kenal dengan al-Manār. Tafsri al-Manār ini disususn Rasyid Rida berdsarkan caramah-ceramah Muhammad Abduh. Karena Abduh wafat sebelum menyelesaikan tafsir seluruh ayat al-Qur’an, Rasyid Rida kemudian menyelesaikannya.
3.      Pemikiran pembaruan Muhammad Rasyid Rida
Di antara ide-ide pemikiran pembaruan Muhammad Rasyid Rida adalah sebagai berikut:
a.       Sikap aktif dan dinamis di kalangan umat.
b.      Umat Islam harus meninggalkan sikaf fanatisme (taasubiyah).
c.       Akal dapat dipergunakan untuk menafsirkan ayat atau hadis dengan tidak meninggalkan prinsip umum.
d.      Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi jika ingin maju.
e.       Kemundururan umat islam disebabkan banyaknya unsur bidah dan khurafat yang masuk ke dalam ajaran Islam.
f.       Kebahagian di dunia dan di akhirat diperoleh melalui hukum Islam yang diciptakan Allah swt.
g.      Perlunya menghidupkan kembali system pemerintahan khalifah.
h.      Khalifah adalah penguasa di seluruh dunia Islam yang mengurusi bidang agama dan politik.
i.        Khalifah haruslah seorang yang mujtahid yang dibantu ulama dalam menerpkan prinsip-prinsip hukum Islam dengan tuntunan zaman.
TELAAH MATERI
A.    Muhammad bin Abdul Wahab
1.      Biografi
Beliau adalah Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarrof bin Umar bin Mu’dhad bin Rais bin Zakhir bin Muhammad bin Alwi bin Wuhaib bin Qosim bin Musa bin Mas’ud bin Uqbah bin Sani’ bin Nahsyal bin Syaddad bin Zuhair bin Syihab bin Rabi’ah bin Abu Suud bin Malik bin Hanzhalah bin Malik bin Zaid Manah Ibni Tamim bin Mur bin Ad bin Thabikhah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Adapun ibu beliau adalah Bintu Muhammad Azaz Al-Musyarrofi Al-Wuhaibi At-Tamimi.[2]
Muhammad Bin Abdul Wahhab dilahirkan di Nejed, tahun 1703 Masehi. Pendidikannya dimulai di Madinah yakni berguru pada ustadz Sulaiman al-Kurdi dan Muhammad Hayat al-Sind. Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah pendiri kelompok Wahabi yang mazhab fikihnya dijadikan mazhab resmi kerajaan Saudi Arabia, hingga saat ini.[3]
2.      Gerakan Wahabi
Wahabiah adalah suatu gerakan (revolusi) akidah murni yang sama sekali jauh dari unsur politik yang digerakkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab di tanah Najed dengan bantuan keluarga Amir Sa’ud, pendiri kerajaan Arab Saudi sekarang. Karena revolusi itu digerakkan oleh Ibnu Abdul Wahab, maka dinamailah Wahabi.
Sejak Revolusi Wahabi (1143 H) sampai saat ini nama Wahabi ialah semata-mata untuk memperbaiki akidah umat Islam yang telah kotor oleh pelbagai bid’ah, khurafat (takhayul). Atau dengan kata lain untuk memurnikan kembali akidah ahlus sunnah waljama’ah, menurut Mazhab Salfiah, seperti yang dikembangkan oleh Imam Ahmad bin Hambal (169-241 H) dan Ibnu Taimiyah (661-728 H). untuk mencapai tujuan tersebut, maka digerakkanlah suatu revolusi yang kemudian dikenal Revolusi Wahabi (1143-1205 H).
Sebenarnya kaum wahabi termasuk satu kaum yang sangat berjasa terhadap kemajuan Islam. Mereka berani menegakkan sunnah di saat-saat orang takut menegakkannya. Kalau kita ingin melihat kaum wahabi dengan kacamata insaf dan objektif, bukan kacamata ta’asubil ‘a’ma (fanatik buta), lihatlah Negara Islam di zaman  modern ini yang mampu memberlakukan hukum Islam 100% bagi warga negaranya. Bandingkan bagaimana aman dan nyamannya para jamaah haji era Wahabi berkuasa di tanah Hijaz di bawah kerajaan keluarga al-Saud (Saudi) dengan era sebalumnya di bawah pemerintahan Turki Utsmani.
Siapa pun tidak ada yang menutup matanya meliha keberhasilan kaum Wahabi dalam masalah mempersatukan umat Islam jamaah haji di tanah suci. Apabila waktu salat lima waktu tiba, semua jamaah menunaikan salat di bawah komando seorang imam. Padahal berates-ratus tahun sebelumnya di Masjidil Haram itu masing-masing mazhab sembahyang dengan imam sendiri-sendiri. Karena mereka menganggap tidak sah beriman kepada orang yang berbeda mazhab. Yang bermazhab Syafi’I hanya boleh mengikuti imam yang bermazhab Syari’I pula. Juga dengan mazhab yang lainnya. Tadinya di Masjidil Haram diadakan empat kali azan dalam satu waktu, yaitu masing-masing di makam Hanafi, Makam Maliki, Makam Syafi’I, dan makam Hambali, sesuai dengan pengikut mazhab Islam yang empat. Oleh Wahabi azan empat kali dihilangkannya dalam satu waktu dan digantikannya denga sekali azan saja untuk semua, sebagaimana seorang imam saja utnuk diikuti oleh semuanya.
Tidak sampai di batas itu saja kiprah kaum Wahabi dalam pembenahan Islam. Hamper semua aspek keislaman menjadi perhatian mereka, terutama sekali dalam hal akidah, lalu syari’ah, dan muamalah.
Sangat kita sesalkan bahwa sekarang masih ada umat Islam yang masih menganggap Wahabi sebagai golongan khawarij (ahli bid’ah). Padahal, justru merekalah yang menumpas kaum khawarij Najed sampai ke akar-akarnya.[4]
3.      Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab
Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab didasarkan atas ajaran-ajaran Syekhul Islam, Ibnu Taimiyah dan mazhab Hambali. Prinsip-prinsip dasar ajaran tersebut adalah:
a.       Ketuhanan Yang Esa dan mutlak (karena itu penganutnya menyebut dirinya dengan nama al-Muwahhidun).
b.      Kembali pada ajaran Islam yang sejati, seperti termaktub dalam Al-Qur`an dan Hadits.
c.       Tidak dapat dipisahkan kepercayaan dari tindakan, seperti sholat dan beramal.
d.      Percaya bahwa Al-Qur`an itu bukan ciptaan manusia.
e.       Kepercayaan yang nyata terhadap Al-Qur`an dan Hadits.
f.       Percaya akan takdir.
g.      Mengutuk segenap pandangan dan tindakan yang tidak benar.
h.      Mendirikan Negara Islam berdasarkan hukum Islam secara sempurna.[5]
B.Jamaluddin Al-Afghani
“Telah sampai kepadaku (Sultan Hamid II) sebuah tulisan yang dipersiapkan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris tentang seorang “pelawak” yang bernama Jamaluddin al-Afghani. Inggris mengklaim bahwa orang tersebut bersama dengan Blant telah membuat pernyataan untuk menjauhkan Khilafah dari bangsa Turki. Dia juga mengusulkan kepada Inggris untuk segera mengumumkan Gubernur Makkah, Syarif Husain, sebagai Khalifah bagi kaum Muslim. Aku sendiri (Sultan Hamid II) sangat mengenal Jamaluddin al-Afghani. Dia tinggal di Mesir dan dia adalah seorang manusia yang berbahaya. Suatu saat dia mengusulkan kepadaku –dia menamakan dirinya sebagai al-Mahdiyah– bahwa dia akan menggerakkan seluruh kaum Muslim Asia Tengah. Aku tahu bahwa dia tidak akan mampu melakukannya. Dia adalah kaki tangan Inggris, dan sudah pasti Inggris telah mempersiapkan orang tersebut sebagai sumber informasinya. Aku menolak usulannya, maka dia pun bersekutu dengan Blant.
Aku mengundang dia ke Istambul melalui Ubay al-Huda Shayyadi Halabiy yang memperoleh kedudukanb terhormat di setiap negeri Arab. Baik Munif Pasha (pelindung sebelumnya bagi al-Afghani) maupun ahli syair Abdul Haq Hamid segera memberikan bantuan kepadanya. Jamaluddin al-afghani datang ke Istambul dan aku tidak pernah membiarkannya untuk ke luar lagi dari situ.”[6]
Ada dua versi tentang al-Afghani. Pertama, bahwa al-Afghani ingin mengembalikan lagi negara Syi’ah di Mesir. Dan demi kepentingan itu pula dia sengaja menyembunyikan kesyi’ahannya, lantas mengaku-ngaku memiliki pertalian darah (nasab) dengan Ahl al-Bait..
Kedua, pandangan yang menyatakan bahwa, sebenarnya al-Afghani tidak terikat dengan mazhab tertentu. Dia bukan sedang mengusung berbagai mazhab, baik Sunni maupun Syi’ah. Tapi dia tengah menghimpun semua agama itu sendiri. Sebagai bukti lain guna menopang sudut pandang itu, dikemukakan pula tentang bergabungnya al-Afghani dalam kelompok Free Masonry (Masuniah), yang tidak membeda-bedakan agama. Alasan lainnya lagi, adalah pernyataan yang bersumber dari al-Afghani, pada saat belakangan, mengenai kebenaran Islam. Yaitu ide yang menunjukkan bahwa ia tidak memandang Islam sebagai agama terakhir dan penutup, atau bahwa Islam itu sungguh nyata kebenarannya, dan agama selain Islam adalah tidak sah (batil).
Buktinya, antara lain, ketika al-Afghani menjawab tulisan Ernest Renan yang menuduh Islam sebagai biang kerok perpecahan di kalangan umat Islam, dia (al-Afghani) justru mendukung dan menguatkan opini itu. Dia mengatakan: “Pada dasarnya, agama Islam itu berusaha menjerat ilmu pengetahuan serta mecekik perkembangannya. Islam itu menghalangi seluruh kemajuan, sehingga membendung gerakan pemikiran dan (pembaharuan) filsafat. Katanya lagi: “Islam sebenarnya, hanya memperlambat laju perkembangan pengetahuan ...-begitu juga agama-agama lain-, semua tidak menghendaki kemajuan untuk selamanya.”
Alasan lebih lanjut, seperti diuraikan  Fahd ar-Rumi, bahwa: “Perpaduan Yudeo-Kristiani telah menyelimuti diri al-Afghani sejak awalnya; Salim Naqqasy, seorang anggota Free Masonry dari golongan Kristen Syam; dan Ishaq, sastrawan yang paling getol mempropagandakan Free Masonry … dan yang paling banyak mempengaruhi kepribadiannya, dari pihak Kristen, adalah George Chotgy. Dari pihak Yahudi, Harun, dokter keluarganya. Pada saat pemakamannya, tidak ada seorangpun yang menghadirinya kecuali Chotgy dan Harun. Konon ketika berkunjung ke Mesir, ia tinggal di kuil Yahudi.
 Alasan-alasan tadi membuktikan, ternyata al-Afghani menawarkan dan mengajukan konsep “pemikiran oriental” hanyalah untuk mengantisipasi “penjajahan barat”. Tentang persoalan keagamaan, al-Afghani  tidak menaruh minat serius, bahkan tidak memperdulikannya, kecuali sebatas yang diperlukan untuk menopang pemikirannya. Hukum Islam yang ada di negeri-negeri kaum Muslim dan keterikatan mereka dengan syariat Islam juga tidak menarik perhatian al-Afghani. Bahkan ia, seperti sebelumnya, memandang Islam hanya sebagai bagian dari agama-agama tiran yang mengekang kebebasan. Yang dimaksudkan adalah kebebasan berpikir, yang disebutnya sebagai “filsafat”.[7]
Selama ditahan di India, Jamaluddin al-Afghani (1838-1897) berkenalan dengan Sayyid Ahmad Khan dan dalam majalah al-Urwah al-Wusqa ia mengatakan:
Para penguasa Inggris melihat dalam diri Sayyid Ahmad Khan satu alat yang berguna dalam mematahkan semangat kaum muslimin. Karena itulah penguasa Inggris menyanjung dan menghormatinya serta membantu Sayyid Ahmad Khan dalam membangun satu perguruan di Aligarh dan dinamakannya sebagai perguruan muslim. Sikap mereka itu dapat dikatakan sebagai suatu perangkap untuk menjebak anak-anaknya, para pengikut agama serta menyebarkan ide-ide kekafiran di antara kaum muslimin. Materialis seperti Sayyid Ahmad Khan bahkan lebih jelek bila dibandingkan materialisnya orang-orang Barat yang telah meninggalkan agama mereka, namun mereka itu masih tetap berpegang teguh pada jiwa patriotismenya dan tak surut satu pun usaha mereka itu dalam mempertahankan tanah airnya. Tetapi Sayyid Ahmad Khan dan teman-temannya mewakili suatu kelompok dimana kelaliman asing itu sebagai hal yang dapat diterima.[8] 
C.    Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849 di sebuah desa agraris. Orang tuanya pemeluk Islam yang taat dan berkarakter meskipun bukan dari kalangan terdidik. Dia memperoleh pendidikan pertama kali di sebuah sekolah yang diselenggarakan di masjid. Setelah belajar membaca dan menulis, ayahnya mengirim kepada seorang hafidzh (orang yang hafal al-Qur’an) untuk belajar al-Qur’an. Sampai umur 12 tahun dia telah berhasil menghafal al-Quran secara komplit. Tahun berikutnya, keluarganya mendidik sendiri di sekolahan dalam masjid, tetapi anak tersebut merasa kecewa dengan metode pengajaran disana. Setelah yakin bahwa ia tidak akan mendapatkan manfaat dari sekolah macam itu, ia lari kembali ke desa asalnya dan tidak pernah mau membaca buku-buku lain. Ketika umur 16 tahun, ia menikah sambil menggarap ladang sebagaimana ayahnya. Tetapi takdir menghendaki lain. Salah seorang saudara neneknya tertarik dan kemudian memperkenalkan ajaran tasawuf kepadanya. Anak itu menjadi terpikat dengan tasawuf dan menjadikannya sebagai aktivitas kehidupan sehari-harinya. Diperkuat dengan minatnya yang baru itu, dia memutuskan untuk kembali ke Tanta meneruskan pelajarannya. Dia menjadi murid yang menonjol dan dalam waktu yang singkat memperoleh beasiswa di Al-Azhar.
Syekh Muhammad Abduh merasa kecewa sebagaimana di Tanta. Dia memandang metode pengajarannya membosankan, beku dan dogmatis. Dia menyerang cara kajian buku-buku di Al-Azhar, yang lebih banyak ditujukan untuk membahas tafsiran-tafsiran orang daripada teks aslinya. Hatinya tergugah untuk menghilangkan belenggu pemikiran. Dalam kekecewaan seperti itu ia terjun ke dunia tasawuf. Hampir saja ia kehilangan semangat hidup, tetapi tiba-tiba kemudian bertemu dengan Jamaluddin al-Afghani, seorang pribadi dinamis dan bersemangat, menggairahkan kembali inspirasi Abduh untuk bangkit dan segera keluar dari apatisme untuk membangun kembali kejayaan Islam. Tetapi berbeda dengan Jamaluddin, Abduh nampaknya yakin bahwa usaha itu lebih tepat melalui pendidikan daripada revolusi politik.
Tahun 1877 Syekh Muhammad Abduh lulus dari Al-Azhar dengan gelar Alim. Tak lama kemudian mengajar disana dan merancang gagasan-gagasan pembaharuan pendidikan. Dengan keyakinannya bahwa pendidikan dan sains barat modern adalah kunci kemakmuran dan kejayaan Eropa, dia memandang perlu digalakkan usaha-usaha pengembangan sistem pendidikan baru ke seluruh pelosok Mesir dan negeri-negeri Islam yang berdekatan agar menjadi negara besar dan kuat. Karena Al-Azhar dipandang pusat pemikiran dan pendidikan dunia Islam, ia yakin bahwa jika Al-Azhar berhasil dimodernisasi, Islam akan menjadi lebih dinamis dan segar. Ia menyerang sistem pengajaran tradisional yang tidak sesuai dengan tuntutan kehidupan modern, para syekh dan ualam yang apriori terhadap persoalan-persoalan dunia modern.
Syekh Muhammad Abduh memang seorang pengagum peradaban Eropa. Berulang kali pergi ke Inggris dan Perancis untuk mencari inspirasi. Ia mengatakan “Bila pergi ke Eropa, saya tidak pernah gagal mendapatkan inspirasi untuk merubah bangsaku menuju sesuatu kehidupan yang lebih baik.” Apabila semangatnya menurun karena hebatnya tantangan, dia kembali ke Eropa selama satu atau dua bulan. Ide-ide baru diperolehnya kembali dan jalan menuju cita nampaknya lebih cerah.
Pada tanggal 3 Juni 1899, dengan dukungan Inggris, Muhammad Abduh diangkat sebagai Mufti Mesir. Karena kedudukan itu, fatwa-fatwanya tentang berbagai masalah dianggap punya otoritas. Ia terus memegang jabatan itu hingga wafat. Ia bermaksud menafsirkan syariat Islam dengan satu cara yang bebas dari pengaruh penafsiran klasik dan berusaha membuktikan bahwa Islam dan kebudayaan Barat moderen tidak bertentangan. Akibat kerjasama Abduh dengan tujuan-tujuan imperialisme Inggris dan usaha memadukan Islam dengan kehidupan moderen, ternyata mendatangkan malapetaka yang tidak kecil. Ia membuka lebar-lebar pintu pembaratan (weternisasi) bagi generasi sesudahnya. Qasim Amin, Ali Abdurraziq, Muhammad Kurd Ali dan Dr. Thaha Husain telah membawa aliran-aliran liberal untuk mendukung logika-logika mereka. Memang sangat menyedihkan bahwa hanya satu di antara teman-temannya yang tidak terpedaya, yaitu kawan akrab dan sekaligus murid setianya, Rasyid Ridla (1865-1935). Rasyid Ridla mulai karirnya dengan mengedit dan mengulas tulisan dan pikiran Abduh, tetapi setelah beberapa tahun berlalu, ekkeliruan argumentasi gurunya menjadi jelas baginya. Beda dengan Muhammad Abduh, Rasyid Ridla tidak merindukan peradaban Barat moderen. Sampai menjelang akhir hayatnya, ia mencapai konsepsi Islam yang tegas dan utuh, menyangkal hampir semua apa yang pernah diajarkan oleh gurunya.[9]
Muhammad Abduh merupakan murid al-Afghani yang paling cemerlang. Ia berkenalan dengan al-Afghani pada usia relatif muda, sekitar dua puluh dua tahun. Sehingga, gagasan-gagasan dan ide-ide al-Afghani dapat menghunjam serta merasuk benaknya yang masih kosong, dan melekat secara permanen. Kemudian, Abduh pun menjadi hambanya yang setia, menjiplak ide pemikiran tersebut dan gemar menyebarkannya pada orang-orang di sekitarnya. Muhammad Abduh menyerap ide-ide dari sang guru, al-Afghani, meyakini kebenarannya, dan tidak pernah menentang atau meragukannya sama sekali. Ini, bagi Abduh merupakan sumber rujukan utama. Yang  mengherankan ialah anjuran Abduh kepada penguasa waktu itu, yang secara rasional keagamaan amat lemah, yaitu supaya meminta bala bantuan kepada musuhnya –juga musuh mereka bersama (kolonial Inggris, yang Kristen)– dalam rangka memadamkan pemberontakan, demi melanggengkan kekuasaan dan kursi singgasananya.
Tentu saja, Inggris, yang sudah lama berambisi dan mengintai kesempatan langkan seperti ini, langsung menyambutnya dengan penuh antusias. Mereka langsung mengirimkan tentaranya ke Mesir, yang kemudian berhasil melumpuhkan sekaligus menghukum para pemberontak pimpinan Arabi. Kedudukan Inggris di Mesir pun menjadi semakin mantap. Dan Inggris tidak keluar dari wilayah territorial Mesir, sampai lebih dari tujuh puluh tahun. Muhammad Abduh akhirnya ditangkap, setelah pemberontakan Arabi dapat dipadamkan. Alasannya, Abduh terbukti secara meyakinkan bahwa dia telah terlibat bersama-sama Arabi, dan turut membantu pemberontakan. Maka secara hukum, Abduh dijebloskan ke dalam penjara. Berikutnya, Abduh diasingkan ke luar wilayah Mesir. Selain Abduh, mereka yang bersekongkol dalam pergolakan juga memperoleh hukuman serta balasan yang setimpal.
Inggris mengizinkan Abduh kembali ke Mesir dari pengasingannya, setelah yakin bahwa dia sudah menanggalkan ide-ide revolusionernya, seraya mengadopsi pemikiran-pemikian modernisme dan mau bekerja sama dengan Inggris, yang bisa menguntungkan mereka. Adapun gagasan-gagasan yang ingin ditawarkan oleh kolonialis Inggris, agar bisa diterima di tengah-tengah kaum Muslim, melalui kaum modernis yang dikomandoi Syeikh Muhammad Abduh, diantaranya:
1. Pendekatan antara kaum Muslim dengan orang-orang kafir. Usaha Abduh dalam masalah ini sudah dimulai sejak masa pengasingannya di Beirut, ketika dia mendirikan Himpunan Lintas Agama. Abduh menegaskan: “Kami sengaja melansir berita bagus, bahwa telah tiba saatnya memancarkan cahaya benderang pengetahuan secara sempurna, untuk menghalau kegelapan dan kebodohan. Sehingga kedua agama besar: Kristen dan Islam, bisa saling mengenal dan mengakui eksistensi masing-masing; bisa saling berjabat tangan dengan penuh kasih sayang, serta saling berpelukan dalam damai.”
2.  Melumpuhkan dan mematikan ruh jihad dalam masyarakat Islam. Yang terpenting bagi Abduh dan siapapun yang mengikuti jejaknya dari kaum modernis adalah “hidup damai tenteram”, meski bangsanya sedang terjajah dan diperbudak oleh golongan Salib. Ketika kaum Muslim sedang membutuhkan bantuan serta dukungan untuk berjihad melawan kaum  kafir kolonialis, yang merupakan perkara yang diwajibkan secara syar’i, Abduh justru merintangi dan menghalanginya dengan melemahkan semangat jihad mereka. Bahkan, dia rela menjadi seorang Musailamah[10].
3.  Menyerukan patriotisme-nasionalis, serta mengasingkan Mesir dari dunia Islam. Pada posisi seperti itulah, Muhammad Abduh melontarkan banyak sekali pernyataan yang bertumpu pada pemikiran jahiliyah ini. Pemikiran yang mengalami perkembangan pesat di tangan murid-muridnya, terutama Ahmad Luthfi as-Sayyid, penyair merangkap pengasas semboyan “Mesir untuk bangsa Mesir”.
4.  Seruan untuk “mengembangkan Islam supaya bersesuaian dengan realitas kehidupan modern kita, dengan cara membuka pintu ijtihad sebebas-bebasnya bagi siapa saja yang mau melakukannya; baik orang itu mempunyai kemampuan ataupun tidak. Sehingga medan ijtihad disesaki oleh orang-orang yang moralis-asketis, juga oleh para pengumbar hawa nafsu. Itulah sebabnya, banyak fatwa-fatwa aneh dan menyimpang, yang dicetuskan oleh komunitas semacam ini. Syeikh Muhammad Abduh telah memainkan peranan penting dalam menelurkan fatwa-fatwa modernism, yang membelokkan hukum-hukum Islam, agar sesuai dengan keinginan kolonial asing atau kelompok modernis. Seperti misalnya, fatwa Abduh yang menghalalkan bunga (riba) bank, dan dibolehkannya orang mengkonsumsi sembelihan kaum Kristen, padahal mereka mengeksekusi hewan korbannya dengan memakai benda tumpul dan tidak pula menyebut nama Allah. Di kalangan kaum modernis, dimana saja dan kapan saja, selalu terdapat hal-hal baru yang direkayasa dan dilebih-lebihkan.
5.  Menyerukan kebebasan wanita Islam secara mutlak. Ini merupakan tujuan utama bangsa kafir, pada setiap waktu dan kesempatan. Dan Syeikh Muhammad Abduh, beserta institusi pendidikannya telah mengukuhkan penegasannya sedemikian rupa.[11]
D.    Muhammad Rasyid Rida
1.    Biografi Muhammad Rasyi Rida
Muhammad Rasyid Ridah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jau dari kota Tripoli (Syria), menurut keterangan, ia berasal dari keturunan al-Husain, cucu Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu ia memakai gelar al-Sayyid di depan namanya. Semasa ia kecil ia dimasukkan ke Madrasah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al-Qur’an. Di tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di Madrasah al-Mataniah al-Islamiah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Di Madrasah ini, selain dari belajar bahasa Arab diajarkan pula bahasa turki dan prancis, dan di samping pengetahuan-pengetahuan agama juga pengetahuan-pengetahuan modern.
Rasyid Rida meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Tetapi dala pada itu hubungan dengan Syaikh Husain al-Jisr berjalan terus dn berguru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afgani dan Muhammad Abduh melalui majalah ‘Urwatul Wuṡqā.[12]
2.    Gerakan Muhammad Rasyid Rida
Muhammad Rasyid Ridah merasa perlu dilakasanakannya ide pembaruan dalam bidang pendidikan. Untuk itu ia melihat perlu ditambahkan ke dalam kurikulum mata-mata pelajaran berikut: teologi, pendidikan moral, sosiologi, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, ilmu hitung, ilmu kesehatan, bahasa-bahasa asing dan ilmu mengatur rumah tangga (kesejahteraan keluarga) yaitu di samping fikih, tafsir, hadis, dan lain-lain yang biasa diberikan di madrasah-madrasah tradisional.[13]
3.    Pemikiran Rasyid Rida
Pemikiran Muhammad Rasyid Rida dimulai ketika ia berniat untuk menggabungkan diri dengan al-Afgani di Istambul, tetapi niat itu tak terwujud. Sewaktu Muhammad Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialok dengan murid al-Afgani yang terdekat ini. Perjumapaan-perjumpaan dan dialognya dengan Muhammad Abduh meninggalkan kesan yang baik dalam dirinya. Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya dari Syaikh Husain al-Jasr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide al-Afgani dan Muhammad Abduh amat mempengaruhinya jiwanya.
Ketika ia di Mesir, ia menerbitkan majalah yang termasyhur, al-Manar. Di dalam nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan al-Manar sama dengan ‘Urwatul Wuṡqā, antara lain:
1.      mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial dan ekomoni,
2.       Memberantas takhayul dan bid’ah-bid’ah yang masuk ke dalam tubuh Islam,
3.      Menghilangkan paham-paham yang salah dibawa tarekat-tarekat tasauf,
4.      Meninngkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permaina politik Negara-negara Barat.[14]
Pemikiran Rasyid Ridha mengenai Khilafah :
1.      Menurutnya, khalifah yang ideal adalah seseorang yang memiliki sifat adil, memiliki kemampuan, dan mementingkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi. Fungsi khalifah antara lain menyebarkan kebenaran, menegakkan keadilan, memelihara agama, dan bermusyawarah tentang masalah yang tidak dijelaskan nash.
2.      Khalifah merupakan pemimpin umat Islam, oleh karena itu harus ditaati semasa pemerintahannya sesuai dengan ajaran Islam.
3.      Rasyid Ridha menentang pemerintahan absolut kerajaan Usmani dan menentang politik Inggris dan Perancis yang ingin membagi Arab di bawah kekuasaan Inggris dan Perancis.
4.      Rasyid Ridha juga ingin mempersatukan umat Islam. Tetapi ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme, karena menurutnya nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan umat Islam seluruh dunia. Karena dalam Islam, persaudaraan umat Islam tidak mengenal perbedaan bahasa, bangsa, ataupun tanah air.
5.      Hukum dan Undang-Undang tidak bisa dilaksanakan tanpa kekuasaan pemerintah. Oleh karena itu perlu adanya suatu bentuk negara. Bentuk negara yang dianjurkan Rasyid Ridha adalah dalam bentuk kekhalifahan. Dan kepala negaranya adalah khalifah yang mempunyai kekuasaan legislatif. Khalifah tidak boleh absolut dan harus mempunyai sifat mujtahid. Kedaulatan umat berada di tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah. Idenya mengenai kekhalifahan tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.[15]
Perbedaan pendekatan antara Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Rida
1 Jamaluddin al-Afgani
2 Muhammad Abduh
3 Rasydi Rida
1.       Jalan untuk memperbaiki keadaan umat Islam menurt Al-Afghani, ialah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang dianut umat pada umumnya, dan kembali kepada ajaran-ajaran dasar Islam yang sebenarnya.
1. Cara berpikir Abduh yang lebih dinamis dan sering bersentuhan dengan jalan pikiran kaum rasionalis Islam atau Mu'tazilah.
2. Pemikirannya dilihat dari kondisi keadaan geografi dan budaya. Abduh terus mengadakan berbagai perubahan yang radikal, revolusioner bertahap khusunya dalam memajukan pendidikan.
1. Pola pendekatannya tidak seradikal Abduh.
2. Rasyid lebih menekankan konsep khilafah dalam penyatuan umat islam.
3. Mengatasi sikap fanatik terhadap pendapat para ulama terdahulu, Ia menganjurkan toleransi bermazhab.
2. Jamaluddin menekankan konsep pan-Islamisme dalam pendekatannya. Menurutnya, persatuan termasuk salah satu tiang agama Islam. Untuk itu, Ia mengimbau penguasa-penguasa & segenap unsur masyarakat Islam untuk bersatu serta mengecam kecenderungan perpecahan dalam tubuh umat muslim.
3. Pola pikir beliau cenderung radikal dalam hal pemberantasan cara-cara lama yang kolot dan fanatik (sarat bid’ah), guna tercapainya kebangkitan bangsa-bangsa timur (usyruqiyyah) guna melawan dominasi Barat.
4. Lebih liberal & kritis dalam interpretasi ayat-ayat Al-Qur’an khususnya perihal ketauhidan.
4. Peradaban Barat modern menurut Rasyid Ridha didasarkan atas kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang ada. Dan diharapkan, proses akulturasi ini akan membawa umat islam ke arah kebangkitan.

KESIMPULAN
Grand konsep dari pemikiran dari Muhammad bi Abdul Wahab adalah tentang ketuhanan yang lebih menyerukan kepada tauhid umat Islam dan pemberharuan Muhammad bin Abdul Wahab adalah suatu upaya untuk mengembalikan kehidupan umat sesuai dengan kehidupan Nabi saw, dan sahabat-sahabatnya yang saleh.
Grand Konsep dari pemikiran Jamaluddin al-Afghani adalah dalam bidang politik. Yakni dengan pan-Islamisme, didirikan oleh Jamaluddin al-Afgani yang berpusat di Kabul, Afghanistan. Adapun tujuan didirikannya gerakan Pan-Islamisme adalah untuk memajukan umat Islam, menyatukan aliran modern, dan membentuk persatuan semua umat Islam di bawah satu khalifah pusat, sebagaimana pada zaman khalifah-khalifah terdahulu
Grand konsep dari Muhammad Abduh ialah dalam hal pendidikan, ia dengan keyakinannya bahwa pendidikan dan sains barat modern adalah kunci kemakmuran dan kejayaan Eropa, dia memandang perlu digalakkan usaha-usaha pengembangan sistem pendidikan baru ke seluruh pelosok Mesir dan negeri-negeri Islam yang berdekatan agar menjadi negara besar dan kuat.
Dan grand konsep dari pemikiran Rasyid Rida adalah tentang hukum dan Undang-Undang. Hukm dan undang-undang tidak bisa dilaksanakan tanpa kekuasaan pemerintah. Oleh karena itu perlu adanya suatu bentuk negara. Bentuk negara yang dianjurkan Rasyid Ridha adalah dalam bentuk kekhalifahan. Dan kepala negaranya adalah khalifah yang mempunyai kekuasaan legislatif. Khalifah tidak boleh absolut dan harus mempunyai sifat mujtahid. Kedaulatan umat berada di tangan umat dan berdasarkan prinsip musyawarah. Idenya mengenai kekhalifahan tersebut, ia tuangkan dalam karyanya yang berjudul al-Khilafah.


DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975.
Maryam Jameelah (Margaret Marcus), Islam and Modernism, diterjemahkan oleh A. Jainuri dan Syafiq A. Mughni dengan judul “Islam dan Moderenisme (Kritik terhadap Berbagai Usaha Sekularisasi Dunia Islam), Surabaya, Usaha Nasional, 1965
Muhammad Harb, Catatan Harian Sultan Hamid II, Bogor, Pustaka: Thariqul Izzah, 2004
Sulaiman bin Saleh al-Kharasyi, Al-‘Ashraniyyah Qintharat al-‘Almaniyyah, yang diterjemahkan oleh Faisal Abdullah Basagil dengan judul  Bahaya Pemikiran al-Afghani dan Muhammad Abduh dari Modernisme menuju Sekularisme,  Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, 2005.
Syihab, Tgk.H. Z. A, Akidah Ahlus Sunnah, Jakarta: Bumi Askara, 1998
Fachry. M, Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab, Pejuang Tauhid yang memurnikan Islam,


[1] dongeng (ajaran dsb) yg tidak masuk akal; takhayul
[3]Fachry. M, Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab, Pejuang Tauhid yang memurnikan Islam, http://arrahmah.com/read/2011/11/22/16492-syekh-muhammad-bin-abdul-wahhab-pejuang-tauhid-yang-memurnikan-islam.html (diakses, 9 April 2012).
[4]Tgk.H. Z. A Syihab, Akidah Ahlus Sunnah, Jakarta: Bumi Askara, 1998, h. 83-86
[5] Fachry. M, Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab, Pejuang Tauhid yang memurnikan Islam,. Op Cit. (diakses, 9 April 2012).
[6]Muhammad Harb, Catatan Harian Sultan Hamid II, Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, 2004, h. 125-126.
[7]Sulaiman bin Saleh al-Kharasyi, Al-‘Ashraniyyah Qintharat al-‘Almaniyyah, yang diterjemahkan oleh Faisal Abdullah Basagil dengan judul  Bahaya Pemikiran al-Afghani dan Muhammad Abduh dari Modernisme menuju Sekularisme,  Bogor, Pustaka Thariqul Izzah, 2005, h. 4-13.
[8]Maryam Jameelah (Margaret Marcus), Islam and Modernism, diterjemahkan oleh A. Jainuri dan Syafiq A. Mughni dengan judul “Islam dan Moderenisme (Kritik terhadap Berbagai Usaha Sekularisasi Dunia Islam), Surabaya, Usaha Nasional, 1965, h. 83-84.
[9]Ibid., h. 179-186.
[10]Musailamah al-Kadzdzab, seorang tokoh Yahudi yang dikenal sebagai pentolan gerakan golongan munafik pada masa Islam permulaan. Namanya, dalam sejarah Islam, selalu diidentikkan dengan kemunafikan dan tipu daya yang keji.
[11]Sulaiman bin Saleh al-Kharasyi., op. cit,., h. 18-43.
[12] Harun Nasutio, Pembaharuan dalam Islam, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975, h. 60.
[13] Ibid., h. 62.

[14] Ibid., h.  60-61

Emoticon Ini Tidak Untuk Komentar Lewat Facebook.Copas Kode Pada Komentar Mu....
:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i:
:j: :k: :l: :m: :n: :o: :p: :q: :r:
:s: :t: :u: :v: :w: :x: :y: :z: :ab:
Previous Post Next Post Home
Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment

Mohon maaf apabila terdapat komentar yang sesuai kriteria di bawah ini akan dihapus, demi kenyamanan bersama

1. Komentar berbau pornografi, sara, dan menyinggung.
2. Mencantumkan link hidup.
3. Mengandung SPAM.
4. Mempromosikan Iklan.

Terima kasih atas perhatiannya.