Wednesday, October 3, 2012

Masyarakat Arab Sebelum Kerasulan Muhammad

Makalah ini telah dipresentasikan oleh Arief Rahman dalam mata kuliah Tarikh Tasyri'

PEMBAHASAN
Masyarakat Arab Sebelum Kerasulan Muhammad
A.    Istilah Jahiliyyah
Masyarakat Arab, sebelum kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW, dikenal dengan sebutan jahiliyah. Jika merujuk pada arti kata jahiliyah (yang berasal dari bahasa Arab dari kata jahala yang berarti bodoh), maka secara harfiyah bisa disimpulkan bahwa masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang bodoh. Jahiliyyah biasanya dikaitkan dengan masa sebelum Rasulullah S.A.W lahir. Sesungguhnya kata Jahiliyyah sendiri adalah mashdar shina’iy yang berarti penyandaran sesuatu kepada kebodohan. Kebodohan menurut Manna’ Khalil al-Qathtan ada tiga 3 makna, yaitu:

·       Tidak adanya ilmu pengetahuan (makna asal).
·       Meyakini sesuatu secara salah.
·       Mengerjakan sesuatu dengan menyalahi aturan atau tidak mengerjakan yang seharusnya dia kerjakan.[1]
Bangsa arab sebelum diutus Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam adalah umat yang tidak mempunyai aturan, kebiadaban yang mengendalikan mereka, gelapnya kebodohan yang menaungi mereka dan tidak ada agama yang mengikat mereka, serta tidak ada undang-undang yang mereka patuhi. Akibat dari itu semua, jiwa mereka dipenuhi dengan akidah yang batil. Terkadang mereka menghayalkan Tuhan pada patung yang merka pahat dengan tangannya sendiri, terkadang pada bintang-bintang yang tampak hilang didepan pandangan mereka. Sebagaimana setiap kelompok memandang kebenaran itu dari apa yang tumbuh dan yang diwariskan oleh nenek moyangnya, dan melihat keagungan itu dari apa yang tersebar dan dikenal dikalangan kabilah (Puak)nya. Hanya sedikit dari mereka yang berjalan dengan aturan yang dapat menyelesaikan perselisihan dikalangan mereka, kebiasaan yang baik dan langkah-langkah yang mulia. Sebagian aturan itu datang kepada mereka dari syariat nenek moyangnya yaitu nabi ismail. Sebagian yang lain memeluk agama orang-orang  Yahudi dan Nasrani yang ada di kalangan mereka, atau yang mengelilingi wilayah mereka, atau yang datang karena memenuhi kebutuhan hidup.[2]
B.     Ciri-Ciri Masyarakat Jahiliyah
Karena tanah arab itu tandus, sebagian kecil saja yang subur, mempunyai oase, maka sebagian besar penduduknya mengembara dagang, tidak bertani. Karenanya, wajar kalau orang Arab pandai berdagang dirantau orang. Siapa yang modalnya sedikit akan selalu ketinggalan oleh pemodal besar. Pemodal akan selalu menang, dan menjadi tuan bagi orang miskin yang tidak mampu melunasi utangnya.
Mereka dikenal hidup berkelompok-kelompok, bersuku-suku. Seseorang akan menadapat perlingdungan dan pembelaan dari keluarga besar sukunya manakala hak asasinya diganggu oleh suku lain. Karenanya, persoalan perkelahian antar orang terkadang melahirkan perang antar suku. Anehnya, begitu sampai kepada persoalan nasib ekonomi, tampakna keluarga satu dengan yang lain tidak solider, ini dapat dilihat dari kritik al-Qur’an terhadap hukum ekonomi Jahiliah yang mengabaikan fakir miskin dan anak yatim dengan menumpuk harta sebanyak-banyaknya, mengira bahwa harta itu akan mengekalnya pemiliknya[3], misalnya
وَيْلُ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ۝الَّذِى جَمَعَ مَالاً وَعَدَّدَهُو۝يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُو أَخْلَدَهُو۝
 
  1. Kecelakaanlah bagi Setiap pengumpat lagi pencela,
  2. Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung[4],
  3. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya,
C.    Perilaku-perilaku Masyarakat Jahiliyyah yang Dipandang Tidak Manusiawi
Sangat banyak perilaku-perilaku masyarakat arab pada masa jahiliyah yang sudah begitu rusak. Rusak sebenar-benarnya kerusakan. Perilaku-perilaku tersebut sudah sangat parah kerusakannya. Padahal sebelumnya masyarakat arab adalah masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai Aqidah Tauhid peninggalan Millah Nabi Ibrahim as.
Mula awal masyarakat arab menjadi masyarakat yang sungguh jahiliyah adalah bermula dari seorang yang bernama AMR BIN LUHAYYI BIN QAMA’AH dari bani Khuza’ah. Dialah orang yang pertama kali memasukkan KEMUSYIRKAN kepada mereka dan mengajak untuk menyembah BERHALA.
Walaupun begitu tetapi masih ada masyarakat arab pada masa itu yang masih memegang Aqidah Tauhid, jumlah mereka tidak banyak dan sangatlah sedikit sekali. Kemudian lama-kelamaan karena dahsyatnya perkembangan kemusyrikan akhirnya masyarakat arab menjadi gelap gulita dari cahaya ketahuidan, mereka menjadi masyarakat yang sungguh jahiliyah.
Sedikit dibawah ini diantara perilaku-perilaku Jahiliyah pada masyarakat arab pada masa itu:
1.    Orang tua menguburkan hidup-hidup anak perempuannya ketika baru saja dilahirkan
Hal ini pernah dilakukan oleh Sahabat Umar ra. sebelum ia memeluk Islam. Umar sering meneteskan air matanya ketika ia teringat akan apa yang dilakukannya terhadap anak perempuannya waktu semasa Jahiliyah dahulu. Karena memang umar adalah sosok sahabat yang senantiasa bermuhasabah akan apa yang telah ia lakukan. Sahabat Umar ra. pernah berkata ”Hisablah diri kalian sebelum kalian di hisab”.
2.    Makanan dijadikah Tuhan (berhala)
Kejadian ini pun pernah terjadi oleh Sahabat Umar ra. di masa Jahilayahnya. Beliau membuat Tuhan (berhala) dari adonan kue, kemudian karena beliau lapar dimakannya Tuhan (berhala) yang dibuatnya dari adonan kue tersebut.
3.    Batu dijadikan Tuhan (berhala)
Seperti hal nya Sahabat Umar ra. yang membuat Tuhan (berhala) dari adonan kue pada masa jahiliyahnya. Banyak masyarakat jahiliyah pada masa itu yang menjadikan Batu sebagai Tuhan.
4.    Mendatangi Kahin (Dukun)
Masyarakat arab jahiliyah pada masa itu banyak yang mendatangi kahin (dukun). Para Kahin itu dipercaya segala apa yang diucapkannya, segala apa yang diramalnya. Sungguh masyarakat jahiliyah itu sangat ketergantungannya kepada kahin. Setiap apa yang ingin dilakukannya, apa yang ingin diingininya, apapun bergantung dari ramalan si kahin. Padahal sebenarnya para Kahin itu tidak sanggup untuk mengetahui apapun, apa yang di ucap, apa yang diramal adalah kebohongannya. Tetapi begitulah apa yang terjadi pada masyarakat arab jahiliyah pada masa itu, karena mereka hanya menuruti hawa nafsunya sendiri.[5]
D.    Sistem Hukum yang Digunakan
Di bidang pergaulan hidup, masyarakat Jahilyyiah mempunyai hukum perkawinan, hukum waris, dagang, dan lain-lain. Hukum perkawinan dan waris Jahiliah meletakkan wanita sebagai tidak berharga. Pria boleh menikahi waita sebanyak-banyaknya tanpa maskawin dan tanpa batas maksimum. Wanita tidak mempunyai hak menerima bagian warisan harta orang tua atau keluarganya yang meninggal, bahkan, wanita menjadi harta warisan. Maka ide kewarisan dalam Islam member bagian warisan wanita, kalau tidak dipandang layak sama besarnya dengan pria, setidaknya seperduanya.[6]
Sebagian yang lain (masyarakat jahiliyyah) mendapat petunjuk dari pengalaman dan melalui adat dan tradisi, salah satu perkataan mereka dan masalah qisash: “pembunuhan itu melenyapkan pembunuhan, diyat itu dikenakan bagi orang yang berakal ketika dalam kesalahan.” Aturan sumpah dikalangan mereka sudah dikenal. Mereka telah memiliki aturan talak, dzihar dan nikah dengan meminang wanita kepada walinya serta pelamar memberikan mas kawinnya, kemudian wanita itu dibawa suaminya.
Namun ketetapan itu dan yang berupa,  bukanlah undang-undang tertulis yang dijadikan referensi dalam menyelesaikan perselisihan dan memelihara hak-hak mereka, tapi hanya ketetapan yang sedikit sekali pemanfaatannya, tidak cukup dalam merealisasikan aturan dan tidak dapat mencegah si pembuat kerusakan.[7]

KESIMPULAN

Bangsa arab sebelum diutus Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam adalah umat yang tidak mempunyai aturan, kebiadaban yang mengendalikan mereka, gelapnya kebodohan yang menaungi mereka dan tidak ada agama yang mengikat mereka, serta tidak ada undang-undang yang mereka patuhi.
Karena tanah arab itu tandus, sebagian kecil saja yang subur, mempunyai oase, maka sebagian besar penduduknya mengembara dagang, tidak bertani.
Sangat banyak perilaku-perilaku masyarakat arab pada masa jahiliyah yang sudah begitu rusak. Sedikit dibawah ini diantara perilaku-perilaku Jahiliyah pada masyarakat arab pada masa itu:
  1. Orang tua menguburkan hidup-hidup anak perempuannya ketika baru saja dilahirkan
  2. Makanan dijadikah Tuhan (berhala)
  3. Batu dijadikan Tuhan (berhala)
  4. Mendatangi Kahin (Dukun)
Di bidang pergaulan hidup, masyarakat Jahilyyiah mempunyai hukum perkawinan, hukum waris, dagang, dan lain-lain.





DAFTAR PUSTAKA

As-sayis, Muhammad Ali, Sejarah Fikh Islam, 2003, Jakarta Timur: Pustaka Al-kausar.
Zuhri, Muh, Hukum Islam dalam Lintas Sejarah, 1996. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

http://alfablitar.blog.com/2010/07/10/masyarakat-arab-pra-islam-arab-jahiliyyah/, 10 July 2010




[1] http://alfablitar.blog.com/2010/07/10/masyarakat-arab-pra-islam-arab-jahiliyyah/
[2] As-sayis, Muhammad Ali, Sejarah Fikh Islam, Jakarta Timur: Pustaka Al-kausar, 2003, hal. 17
[3] Zuhri, Muh, Hukum Islam dalam Lintas Sejarah, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996. hal. 5-7
[4] Maksudnya mengumpulkan dan menghitung-hitung harta yang karenanya Dia menjadi kikir dan tidak mau menafkahkannya di jalan Allah.
[6] Zuhri, Muh, Hukum Islam dalam Lintas Sejarah, hal. 7
[7] As-sayis, Muhammad Ali, Sejarah Fikh Islam,  hal. 18

No comments:

Post a Comment

Mohon maaf apabila terdapat komentar yang sesuai kriteria di bawah ini akan dihapus, demi kenyamanan bersama

1. Komentar berbau pornografi, sara, dan menyinggung.
2. Mencantumkan link hidup.
3. Mengandung SPAM.
4. Mempromosikan Iklan.

Terima kasih atas perhatiannya.